Mengapa UMSK Purwakarta Belum Ditetapkan? Ini Penjelasan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga.

BANDUNG, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi resmi terkait belum ditetapkannya Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk wilayah Kabupaten Purwakarta tahun 2026.

Penjelasan ini sekaligus menepis anggapan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak aspiratif terhadap tuntutan buruh.

Dalam keterangannya pada Sabtu (27/12/2025), Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jabar bekerja berdasarkan aturan administrasi dan usulan resmi dari pemerintah daerah setempat. Terkait polemik di Purwakarta, ia mengungkapkan adanya kendala administratif dalam dokumen usulan.

Kendala Administrasi: Usulan Tanpa Nominal

Dedi menjelaskan bahwa meski Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta sudah ditetapkan, namun untuk UMSK, pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak mencantumkan besaran angka dalam surat rekomendasinya.

“Saya lampirkan surat yang disampaikan oleh Bupatinya (Purwakarta). Di dalam surat itu tidak mencantumkan angka-angka rupiah usulan dari UMSK-nya. Lalu apa yang harus kami tetapkan?” ujar Dedi Mulyadi melalui keterangan video yang diterima redaksi.

Hal ini merujuk pada Rekomendasi UMSK Purwakarta Nomor 500.15.14.1/2305/Disnakertrans/2025. Karena dokumen tersebut kosong dari angka nominal, secara hukum Gubernur tidak memiliki dasar untuk melakukan penetapan.

Perbandingan dengan Kabupaten Karawang

Sebagai perbandingan, Dedi mencontohkan Kabupaten Karawang yang proses UMSK-nya berjalan lancar. Menurutnya, Pemkab Karawang mengirimkan usulan yang lengkap dengan angka yang jelas sehingga bisa langsung diproses oleh Pemprov.

“Berbeda dengan Kabupaten Karawang. Karawang mengusulkan UMSK dan mencantumkan angka-angka yang harus ditetapkan,” tambahnya.

Komitmen Terhadap Buruh dan Iklim Kondusif

Meskipun terkendala masalah administratif di Purwakarta, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tetap memandang UMSK sebagai instrumen penting untuk melindungi kesejahteraan pekerja di sektor-sektor tertentu.

Ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kabupaten/kota agar ke depan setiap usulan kebijakan memiliki dasar hukum dan administrasi yang kuat.

“Saya tetap konsisten memegang teguh bahwa UMSK itu penting dalam penetapan upah buruh. Tetapi saya tidak bisa menetapkan apabila usulannya memang tidak ada,” tegas Dedi.

Ia pun mengajak seluruh pihak—baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun serikat pekerja—untuk tetap menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran produksi dan stabilitas ekonomi di Jawa Barat.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan 10 Pelajar ‘Gladiator’ Cianjur, Penanganan Pakai Sistem Peradilan Anak
Kades Ngepringan Mandi Lumpur di Kubangan, Protes Jalan Rusak yang Puluhan Tahun Tak Diperbaiki
Warga Banda Heboh! Temuan Telur Ayam Diduga Palsu: Dibanting Tak Pecah, Digoreng Meletup
Geger Ritual Mandi “Celup” di Pantai Karang Hawu, Janjikan Harta dan Jodoh Berujung Kontroversi
Bogor Memanas! Ribuan Sopir Angkot Bakal Geruduk Balai Kota Besok, Tuntut Kejelasan Nasib
Predator di Sekolah: Oknum Guru SDN di Serpong Diduga Cabuli Belasan Murid, Kini Dirumahkan
Polda NTT Ringkus Penembak Burung Hantu Tyto Alba di Belu, Senapan Angin Diamankan
Air Mata Bu Guru Tri, Kisah Razia Rambut di Jambi yang Berujung Jeruji Besi

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:55 WIB

Polisi Amankan 10 Pelajar ‘Gladiator’ Cianjur, Penanganan Pakai Sistem Peradilan Anak

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:46 WIB

Kades Ngepringan Mandi Lumpur di Kubangan, Protes Jalan Rusak yang Puluhan Tahun Tak Diperbaiki

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:50 WIB

Warga Banda Heboh! Temuan Telur Ayam Diduga Palsu: Dibanting Tak Pecah, Digoreng Meletup

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:31 WIB

Geger Ritual Mandi “Celup” di Pantai Karang Hawu, Janjikan Harta dan Jodoh Berujung Kontroversi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:10 WIB

Bogor Memanas! Ribuan Sopir Angkot Bakal Geruduk Balai Kota Besok, Tuntut Kejelasan Nasib

Berita Terbaru