Mengerikan! Remaja 13 Tahun Dilecehkan Tetangga Sendiri Saat Tidur di Palmerah

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelecehan Seksual

i

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Jakarta, Mevin.ID – Sebuah kisah memilukan datang dari Palmerah, Jakarta Barat. Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun (inisial F) menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, B (20), saat ia terlelap di rumah kontrakannya. Kejadian ini terjadi dini hari Selasa (24/6), ketika pelaku nekat masuk lewat pintu yang tak terkunci!

Ayah Korban Syok: “Dia Dibekap, Pelaku Langsung Kabur!

Ayah korban, Untung, mengungkapkan detik-detik mengerikan itu. Saat kejadian, ia dan istri sedang menginap di rumah orang tua.

“Anak saya bangun karena merasa ada yang mengganggu. Saat mau berteriak, pelaku malah membekapnya lalu kabur ke kontrakan di lantai atas,” cerita Untung dengan suara bergetar.

Yang bikin merinding, F saat itu tidur bersama adiknya yang masih 6 tahun! Pelaku—yang ternyata sering nongkrong di depan rumah—dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.

Korban Trauma, Sempat Diam Sampai Pagi

Usai kejadian, F hanya bisa menangis dan tak bisa tidur hingga pagi. Uniknya, saat orang tuanya pulang pukul 05.00 WIB, F terlihat sudah siap berangkat sekolah. “Aneh, biasanya dia bangun siang, tapi pagi itu dia sudah mandi dan berpakaian rapi,” kata Untung.

Ternyata, F masih shock dan baru berani cerita setelah sampai sekolah. Dia curhat ke temannya, lalu akhirnya mengaku pada orang tuanya sepulang sekolah.

Pelaku Ternyata Pemuda Pengangguran, Sempat Ngotot Tak Mau Mengaku

Keluarga Untung baru dua bulan tinggal di kontrakan itu, sehingga F tidak hafal nama pelaku. Tapi dari ciri-ciri dan informasi warga, mereka yakin pelakunya adalah B, pemuda 20 tahun yang sering menganggur di sekitar rumah.

Yang bikin geram, saat diajak bereskan secara kekeluargaan, B malah tutup mulut! “Dia enggak mau ngaku, akhirnya saya laporkan ke polisi,” tegas Untung.

Di kantor polisi, akhirnya B menyerah dan mengakui perbuatannya. Kini kasus ini sudah ditangani Polsek Palmerah.

F Kini Trauma, Keluarga Minta Keadilan

F masih trauma berat dan butuh pendampingan psikologis. Untung, yang merupakan ayah sambung, bersikukuh menuntut keadilan. “Saya enggak terima! Dia harus dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Hanya DPR, Berikut Daftar Jabatan Tinggi Negara yang Hak Pensiunnya Terancam Dihapus MK
Tok! MK Nyatakan Uang Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Beri Waktu 2 Tahun untuk Hapus Aturan Lama
Kapolda Jabar Pantau Kesiapan Rest Area KM 166 Majalengka: Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Utama
Ibunda Resbob Berharap Bisa Bertemu Langsung dengan Kang Dedi Mulyadi: ‘Anak Saya Khilaf’
Lacak DNA di Helm Tertinggal, Polisi Deteksi Jalur Pelarian Penyerang Andrie Yunus Hingga Bogor!
Gugatan Roy Suryo Kandas di MK, DPP Projo: Itu Strategi Hindari Konsekuensi Hukum, Bukan Uji Konstitusi
1.512 Unit Satuan Gizi di Jawa Kena Suspend, Insentif Jutaan Rupiah Disetop!
Anggap Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Roy Suryo Terkait Pasal Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:06 WIB

Bukan Hanya DPR, Berikut Daftar Jabatan Tinggi Negara yang Hak Pensiunnya Terancam Dihapus MK

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:01 WIB

Tok! MK Nyatakan Uang Pensiun Anggota DPR Inkonstitusional, Beri Waktu 2 Tahun untuk Hapus Aturan Lama

Senin, 16 Maret 2026 - 18:42 WIB

Ibunda Resbob Berharap Bisa Bertemu Langsung dengan Kang Dedi Mulyadi: ‘Anak Saya Khilaf’

Senin, 16 Maret 2026 - 17:45 WIB

Lacak DNA di Helm Tertinggal, Polisi Deteksi Jalur Pelarian Penyerang Andrie Yunus Hingga Bogor!

Senin, 16 Maret 2026 - 12:43 WIB

Gugatan Roy Suryo Kandas di MK, DPP Projo: Itu Strategi Hindari Konsekuensi Hukum, Bukan Uji Konstitusi

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dari kepala daerah kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tak hanya terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kolom

Ketika THR Berubah Menjadi Jerat Korupsi

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:03 WIB