Mengukuhkan Kedaulatan Benih Nasional dan Mendukung Konservasi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Benih Pohon (PIXABAY/J GARGET)

Ilustrasi Benih Pohon (PIXABAY/J GARGET)

Gagasan Pengembangan Kawasan Khusus Perbenihan Hortikultura (KKPH) di Majalengka

KABUPATEN Majalengka di Jawa Barat telah lama dikenal sebagai salah satu sentra produksi benih hortikultura yang signifikan di Indonesia, dengan komoditas unggulan seperti mangga (terutama Gedong Gincu), bawang merah, dan aneka bibit buah tahunan.

Potensi Majalengka ini sangat relevan, terutama dalam konteks Hari Pohon Sedunia setiap tanggal 21 November, di mana fokus global diarahkan pada pentingnya penanaman pohon untuk mitigasi iklim, konservasi lahan, dan peningkatan keanekaragaman hayati.

Namun, potensi Majalengka untuk menyediakan bibit pohon buah unggulan, yang juga berfungsi sebagai pohon konservasi, belum terintegrasi secara optimal menjadi sebuah sistem produksi benih yang terstandarisasi dan berdaya saing global.

Permasalahan klasik seperti fluktuasi kualitas benih, keterbatasan akses teknologi screen house (krusial untuk bibit bebas penyakit), dan manajemen pascapanen yang kurang efisien menghambat Majalengka untuk berperan lebih besar dalam menjamin kedaulatan benih nasional.

Oleh karena itu, diperlukan sebuah intervensi kebijakan yang terstruktur melalui pengembangan Kawasan Khusus Perbenihan Hortikultura (KKPH), yang diberi nama strategis “Majalengka Seed Valley.”

Pengembangan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga untuk menjamin mutu dan ketersediaan benih bersertifikat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung program penanaman pohon nasional.

Strategi Sentra Produksi dan Penetapan Zona Inti

Pengembangan Majalengka Seed Valley harus dimulai dengan penetapan zonasi yang jelas.

Sentra perbenihan yang sudah eksis, seperti di Kecamatan Sukahaji (terutama Desa Salagedang) dan Kecamatan Rajagaluh untuk bibit buah-buahan dan pohon tahunan.

Selanjutnya  Kecamatan Argapura untuk benih bawang merah dan bawang putih, perlu diikat dalam satu kawasan terpadu.

1. Pusat Benih Sumber (Zona Inti):

Kawasan ini harus ditetapkan pada lahan milik UPTD Balai Benih atau lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik pemerintah daerah.

Zona inti berfungsi sebagai nursery center yang secara eksklusif memproduksi benih kelas Benih Dasar (BD) dan Benih Pokok (BP) melalui teknik kultur jaringan atau screen house tertutup.

Tujuannya adalah memastikan benih bebas dari patogen, sangat penting untuk bibit buah-buahan yang ditanam permanen. Penggunaan lahan Hak Pakai di Zona Inti ini menjamin keberlanjutan dan sterilisasi lahan dari hama penyakit.

2. Zona Penangkar (Zona Penyangga):

Area di sekitar zona inti di mana Kelompok Tani Penangkar Bersertifikat (KTPB) bermitra dengan UPTD untuk memproduksi Benih Sebar (BS).

KTPB ini mendapatkan pasokan benih pokok dari zona inti dan diawasi ketat oleh pengawas benih tanaman (Pengawas Benih Tanaman/PBT) untuk memastikan seluruh proses budidaya, mulai dari penanaman hingga panen, sesuai dengan standar sertifikasi.

Peningkatan Kapasitas Teknologi dan Infrastruktur

Peningkatan produktivitas tidak mungkin tercapai tanpa adopsi teknologi tepat guna. Investasi infrastruktur harus difokuskan pada tiga aspek kunci:

  • Infrastruktur Konservasi dan Irigasi:

Mengingat komoditas seperti bawang merah dan bawang putih sangat sensitif terhadap kondisi air, pembangunan Dam Parit dan implementasi Sistem Irigasi Tetes Otomatis (Drip Irrigation) di lahan penangkaran sangat penting.

Hal ini mengurangi risiko kegagalan panen akibat kekeringan dan memastikan penggunaan air yang efisien.

  • Fasilitas Screen House dan Laboratorium:

Pembangunan screen house modern dengan standar keamanan hayati (biosecurity) yang tinggi diperlukan untuk produksi benih sumber bebas virus, terutama untuk komoditas buah-buahan tahunan dan umbi-umbian.

Laboratorium mini harus didirikan di Balai Benih untuk pengujian mutu, daya kecambah, dan sertifikasi sebelum benih didistribusikan.

  • Pascapanen Berstandar:

Untuk benih umbi seperti bawang merah, diperlukan fasilitas Gudang Penyimpanan Bawang Merah Tahan Lama (Curing and Storage Facility) yang dilengkapi dengan pengatur suhu dan kelembaban.

Hal ini krusial untuk mematahkan masa dormansi umbi bawang secara seragam dan cepat, sehingga benih siap tanam kapan saja.

Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Inklusif

Keberlanjutan KKPH sangat bergantung pada model kelembagaan yang kuat dan kemitraan yang adil.

  • Sinergi Asosiasi:

Asosiasi Produsen dan Pengedar Benih Hortikultura (AP2BH) Jawa Barat yang telah dikukuhkan di Majalengka harus menjadi mitra utama pemerintah daerah.

Asosiasi ini berperan dalam standarisasi harga, agregasi pemasaran, dan penyelesaian sengketa mutu antar anggota.

  • Kemitraan Hulu-Hilir:

Diperlukan kemitraan strategis antara KTPB (Hulu) dengan pihak swasta besar (Hilir), seperti eksportir atau perusahaan benih nasional, melalui skema kontrak perbenihan.

Kontrak ini menjamin kepastian pasar (offtaker) dan harga bagi petani penangkar, sehingga risiko usaha dapat diminimalisir.

  • Pusat Data Benih:

Pembentukan sistem informasi terintegrasi (smart seed database) yang mencatat stok benih, mutu, lokasi penangkar, dan kebutuhan pasar.

Hal ini mendukung perencanaan produksi yang akurat dan mencegah kelebihan atau kekurangan pasokan.

***

Gagasan pengembangan Kawasan Khusus Perbenihan Hortikultura “Majalengka Seed Valley” merupakan langkah strategis yang holistik untuk mentransformasi Majalengka dari sekadar sentra produksi menjadi pusat inovasi benih nasional.

Melalui kombinasi penetapan zona inti berbasis Hak Pakai, investasi teknologi konservasi dan pascapanen, serta penguatan kemitraan kelembagaan yang inklusif, KKPH Majalengka akan berhasil meningkatkan produktivitas pertanian secara keseluruhan, menjamin kualitas benih bersertifikat, dan pada akhirnya, mengukuhkan kedaulatan benih hortikultura Indonesia.

Dalam semangat Hari Pohon Sedunia, pengembangan KKPH ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil panen, tetapi juga pada kontribusi Majalengka dalam penyediaan bibit pohon unggulan yang bersertifikat, mendukung program reboisasi dan penghijauan lahan kritis di seluruh Indonesia.

Implementasi gagasan ini memerlukan komitmen multi-pihak yang kuat, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun partisipasi aktif petani dan sektor swasta, demi masa depan pertanian dan lingkungan yang lebih hijau. Selamat Hari Pohon Sedunia.***

Iwan Sutanto, SP   Ketua Asosiasi Produsen Pengedar Benih Hortikultura 

Facebook Comments Box

Penulis : Iwan Sutanto

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skrining Dini Kesehatan Mental
Diplomasi Dengung, Belajar Menjadi Hamba dari Seekor Lalat
Membedah “Dosa Tata Ruang”: Mengapa Bekasi dan Karawang Tenggelam di Tengah Kejayaan Industri?
Filosofi Sampah, Ironi Sesuatu yang Tak Berharga Namun Mampu Melumpuhkan Dunia
Sering Terluka? Mungkin Hatimu Terlalu Banyak Menampung Titipan, Ini Kata Rumi
Persoalan Sampah di Kota Bandung, Ujian Kepemimpinan di Kota Kembang
Nasib BIJB Kertajati Majalengka di Ujung Tanduk
Mengintegrasikan Adaptasi Perubahan Iklim Berbasis Masyarakat di Sekolah dan Desa

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:29 WIB

Skrining Dini Kesehatan Mental

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:52 WIB

Diplomasi Dengung, Belajar Menjadi Hamba dari Seekor Lalat

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:57 WIB

Membedah “Dosa Tata Ruang”: Mengapa Bekasi dan Karawang Tenggelam di Tengah Kejayaan Industri?

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:39 WIB

Filosofi Sampah, Ironi Sesuatu yang Tak Berharga Namun Mampu Melumpuhkan Dunia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:01 WIB

Sering Terluka? Mungkin Hatimu Terlalu Banyak Menampung Titipan, Ini Kata Rumi

Berita Terbaru