Menkeu Purbaya Sindir Alumni LPDP yang Pamer Paspor Inggris: “20 Tahun Lagi Anda Menyesal!”

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bereaksi keras terhadap fenomena warga negara Indonesia (WNI), khususnya alumni beasiswa LPDP, yang memamerkan status kewarganegaraan asing dan menunjukkan sikap enggan menjadi bagian dari Indonesia.

Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (23/2/2026), Purbaya memberikan sindiran tajam yang ditujukan kepada pihak-pihak yang meremehkan masa depan Indonesia di tengah isu viral “paspor kuat” WNA.

Optimisme Indonesia Maju vs Rasa Frustrasi Pribadi

Pernyataan Menkeu ini merupakan respons atas viralnya unggahan Dwi Sasetyaningtyas (DS), seorang penerima beasiswa LPDP yang menyatakan rasa syukurnya saat anaknya mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Dalam videonya, DS sempat berujar, “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan,” yang kemudian memicu kemarahan netizen.

Purbaya menilai pandangan tersebut sangat dangkal jika melihat potensi pertumbuhan Indonesia ke depan.

“Mungkin 20 tahun lagi dia akan nyesel, karena 20 tahun lagi kita (Indonesia) akan bagus banget,” ujar Purbaya dengan nada optimis.

Beban Moral dan Sanksi yang Menanti

Meski Dwi Sasetyaningtyas dikabarkan sudah menuntaskan masa pengabdiannya pascastudi S2 pada 2017, suaminya, Arya Iwantoro, justru terseret dalam pengawasan ketat.

Berdasarkan catatan LPDP, Arya yang juga penerima beasiswa diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah lulus dari Belanda.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap Arya:

  • Pemanggilan Klarifikasi: Menelusuri alasan belum terpenuhinya kewajiban pengabdian di tanah air.
  • Penindakan & Sanksi: Jika terbukti melanggar, yang bersangkutan terancam sanksi berat.
  • Pengembalian Dana: Kewajiban untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah dikeluarkan negara.

Permohonan Maaf di Tengah Hujatan

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Dwi Sasetyaningtyas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia berdalih bahwa pernyataannya tersebut lahir dari rasa lelah, kecewa, dan frustrasi pribadi terhadap kondisi yang ia rasakan selama ini.

Namun, bagi pemerintah, integritas penerima beasiswa negara adalah harga mati. Mengingat dana yang digunakan berasal dari anggaran publik, setiap alumni diharapkan memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya sekadar “pulang”, tetapi juga tetap menjaga kehormatan bangsa di mata dunia.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: CNBC Indonesia

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan
Jaksa Penuntut Mati ABK di Kasus Sabu 2 ton, Minta Maaf ke DPR: Ketimpangan Tuntutan Dipertanyakan 
Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK
Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan
Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas
Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:33 WIB

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaksa Penuntut Mati ABK di Kasus Sabu 2 ton, Minta Maaf ke DPR: Ketimpangan Tuntutan Dipertanyakan 

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:48 WIB

Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:14 WIB

Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Berita Terbaru