Jakarta, Mevin.ID – Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia mendorong kebijakan No Tax for Knowledge sebagai langkah relaksasi pajak bagi industri media. Usulan ini disampaikan dalam gelaran Run for Good Journalism 2025 di Jakarta, Minggu (16/11), yang turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menjelaskan, relaksasi pajak dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan lembaga jurnalistik yang terverifikasi dan memproduksi informasi kredibel. “Supaya media bisa berkelanjutan, dan negara tetap punya informasi serta edukasi yang baik bagi masyarakat,” kata Retno.
Ia menekankan bahwa media yang sehat adalah benteng utama menghadapi derasnya hoaks. “Di tengah badai informasi, peran jurnalis menjaga kebenaran sangat penting,” ujarnya.
Purbaya: Media Harus Lebih Keras Mengkritik Pemerintah
Menanggapi aspirasi Forum Pemred, Menkeu Purbaya mengatakan pemerintah terbuka terhadap masukan tersebut. Namun ia kembali menyoroti perlunya keberanian pers dalam mengkritik kebijakan negara.
Menurut Purbaya, melemahnya bisnis media juga dipengaruhi sikap pasif jurnalis dalam beberapa tahun terakhir. “Mereka ngeluh bisnis media turun. Saya bilang, itu karena Anda kemarin-kemarin tidak protes cukup banyak. Ekonomi jatuh, Anda diam saja,” ujarnya.
Purbaya menilai kritik publik—termasuk dari media—merupakan sensor awal bagi kebijakan bermasalah agar tidak berdampak luas. “Ke depan mesti kritik, kasih masukan, supaya ekonomi tidak jatuh lagi,” ucapnya.
Relaksasi Pajak Jadi Agenda Baru Forum Pemred
Forum Pemred menyatakan akan mulai mengadvokasi skema No Tax for Knowledge untuk institusi media yang memenuhi standar verifikasi dan integritas.
Usulan tersebut diharapkan memberi nafas panjang bagi media yang dihadapkan pada penurunan iklan, disrupsi digital, dan persaingan konten yang tidak selalu kredibel.***


























