Jakarta, Mevin.ID – Di tengah derasnya tuntutan para pedagang thrifting untuk dilegalkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru mengambil posisi paling keras. Tidak bertele-tele, tidak berbasa-basi.
“Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” tegas Purbaya di Jakarta, Kamis. Suaranya datar, tetapi pesannya jelas: tidak ada ruang kompromi untuk impor pakaian bekas.
Purbaya menilai, membuka sedikit saja celah legalisasi akan mengundang banjir barang impor ilegal masuk ke pasar domestik. Dan itu, menurutnya, sama saja mengorbankan industri lokal.
“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” lanjutnya.
Dalam pandangan Purbaya, negara harus berpihak jelas: melindungi pelaku usaha dalam negeri dan menjaga agar pasar tidak dipenuhi produk yang tak membayar bea masuk maupun pajak sesuai aturan.
Karena itu, ia menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik penjualan pakaian bekas impor, tanpa kecuali.
Bagi para pedagang thrifting yang terdampak, Purbaya menyarankan untuk beralih ke produk lokal. Menurutnya, kualitas bukan alasan yang valid.
“Kalau mereka bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas. Kalau jelek ya nggak dibeli masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, sehari sebelumnya, para pedagang thrifting mendatangi Gedung DPR RI. Mereka meminta usaha mereka dilegalkan, dengan alasan bahwa thrifting juga bagian dari UMKM dan memiliki pasar tersendiri. Menurut mereka, anggapan bahwa thrifting membunuh UMKM lokal adalah keliru.
Namun pemerintah tetap kompak. Selain Kemenkeu, Kementerian Perdagangan pun memperketat pengawasan. Mendag Budi Santoso mengingatkan kembali bahwa larangan impor pakaian bekas sudah jelas tercantum dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022.
Pengawasan dilakukan dari dua pintu: Kemendag dari post-border, Kemenkeu melalui kepabeanan di border. Tujuannya satu: memastikan barang-barang ilegal tidak lolos ke pasar Indonesia.
Di tengah tarik-menarik kepentingan antara pedagang kecil dan industri domestik, pemerintah tampak memilih berdiri di satu titik: keberpihakan pada produksi lokal, meski itu berarti sejumlah pedagang harus mengubah cara mereka bertahan hidup.***


























