Jakarta, Mevin.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penghapusan pajak bagi sejumlah BUMN, meski permintaan tersebut sebelumnya diajukan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani.
“Ya enggak bisa,” kata Purbaya usai Rapat Kerja Tertutup bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Jumat (5/12). Ia menegaskan bahwa penghapusan kewajiban pajak tidak dapat diberikan, terlebih perusahaan-perusahaan pelat merah yang dimaksud saat ini telah mencatatkan keuntungan.
Menurut Purbaya, permintaan tersebut terjadi sebelum 2023 dan dinilai tidak relevan kondisi saat ini. “Perusahaannya untung, dan ada komponen perusahaan asing juga. Jadi tidak ada alasan untuk menghapus pajaknya,” tegasnya.
Insentif Masih Dimungkinkan, Tetapi Sesuai Regulasi
Meski menolak penghapusan pajak, Kementerian Keuangan membuka ruang insentif lain bagi BUMN. Insentif tersebut hanya diberikan jika memenuhi ketentuan perundang-undangan dan mendukung aksi korporasi strategis, seperti restrukturisasi atau konsolidasi.
Purbaya mencontohkan pemberian kelonggaran pajak untuk proses konsolidasi beberapa BUMN dalam jangka dua hingga tiga tahun. “Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kembali dikenakan pajak sesuai aturan,” tambahnya.
Pertemuan antara Rosan Roeslani dan jajaran Danantara dengan Purbaya berlangsung pada Rabu (3/12) di Kantor Kemenkeu. Kehadiran mereka turut diunggah melalui akun Instagram resmi @menkeuri.
Data: 21 BUMN Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2025
Konteks permintaan insentif muncul di tengah performa BUMN yang relatif kuat. Sebanyak 21 BUMN masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100 2025, mewakili sekitar 20 persen dari total perusahaan dan menyumbang 52 persen dari total pendapatan daftar tersebut.
BUMN dengan pendapatan terbesar (2024):
- Pertamina – Rp1.217,43 triliun
- PLN – Rp545,38 triliun
- BRI – Rp274,56 triliun
- Bank Mandiri – Rp206,50 triliun
- Telkom – Rp149,96 triliun
BUMN dengan aset terbesar:
– Bank Mandiri: Rp2.427,23 triliun
– BRI: Rp1.992,98 triliun
– PLN: Rp1.772,37 triliun
– Pertamina: Rp1.452,16 triliun
Pertumbuhan laba tertinggi BUMN:
– Garuda Indonesia: 129,1%
– IFG: 119,9%
– InJourney: 119,4%
– Semen Indonesia: 66,8%
Data tersebut menunjukkan bahwa sejumlah BUMN tengah mencatatkan performa positif, sehingga insentif pajak permanen dinilai tidak tepat oleh Kemenkeu.***


























