Menkeu Purbaya Tegas Tolak Usulan Penghapusan Pajak BUMN dari Rosan Roeslani

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. !Ist)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. !Ist)

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penghapusan pajak bagi sejumlah BUMN, meski permintaan tersebut sebelumnya diajukan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani.

“Ya enggak bisa,” kata Purbaya usai Rapat Kerja Tertutup bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Jumat (5/12). Ia menegaskan bahwa penghapusan kewajiban pajak tidak dapat diberikan, terlebih perusahaan-perusahaan pelat merah yang dimaksud saat ini telah mencatatkan keuntungan.

Menurut Purbaya, permintaan tersebut terjadi sebelum 2023 dan dinilai tidak relevan kondisi saat ini. “Perusahaannya untung, dan ada komponen perusahaan asing juga. Jadi tidak ada alasan untuk menghapus pajaknya,” tegasnya.

Insentif Masih Dimungkinkan, Tetapi Sesuai Regulasi

Meski menolak penghapusan pajak, Kementerian Keuangan membuka ruang insentif lain bagi BUMN. Insentif tersebut hanya diberikan jika memenuhi ketentuan perundang-undangan dan mendukung aksi korporasi strategis, seperti restrukturisasi atau konsolidasi.

Purbaya mencontohkan pemberian kelonggaran pajak untuk proses konsolidasi beberapa BUMN dalam jangka dua hingga tiga tahun. “Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kembali dikenakan pajak sesuai aturan,” tambahnya.

Pertemuan antara Rosan Roeslani dan jajaran Danantara dengan Purbaya berlangsung pada Rabu (3/12) di Kantor Kemenkeu. Kehadiran mereka turut diunggah melalui akun Instagram resmi @menkeuri.

Data: 21 BUMN Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2025

Konteks permintaan insentif muncul di tengah performa BUMN yang relatif kuat. Sebanyak 21 BUMN masuk dalam daftar Fortune Indonesia 100 2025, mewakili sekitar 20 persen dari total perusahaan dan menyumbang 52 persen dari total pendapatan daftar tersebut.

BUMN dengan pendapatan terbesar (2024):

  1. Pertamina – Rp1.217,43 triliun
  2. PLN – Rp545,38 triliun
  3. BRI – Rp274,56 triliun
  4. Bank Mandiri – Rp206,50 triliun
  5. Telkom – Rp149,96 triliun

BUMN dengan aset terbesar:
– Bank Mandiri: Rp2.427,23 triliun
– BRI: Rp1.992,98 triliun
– PLN: Rp1.772,37 triliun
– Pertamina: Rp1.452,16 triliun

Pertumbuhan laba tertinggi BUMN:
– Garuda Indonesia: 129,1%
– IFG: 119,9%
– InJourney: 119,4%
– Semen Indonesia: 66,8%

Data tersebut menunjukkan bahwa sejumlah BUMN tengah mencatatkan performa positif, sehingga insentif pajak permanen dinilai tidak tepat oleh Kemenkeu.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebrakan “Bersih-Bersih” BUMD: Gubernur Jabar Pangkas Puluhan Perusahaan Jadi Satu Super Holding
Dedi Mulyadi Berang: Utang BUMN Rp3,7 Triliun di Bank BJB Jadi Beban Jawa Barat, Ini Daftarnya
Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!
Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 
Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun
Pemprov Jabar Rancang Skema Swap Share: Lepas Saham Kertajati demi Bandara Husein Sastranegara
Rekrutmen Kemenkes Program Penguatan Sistem Rujukan Nasional, Link Pendaftarannya di Sini
Minimarket Sumedang Wajib ‘Wakaf Hijau’? Tuntutan Syarat Izin Baru Berbasis Lingkungan Mencuat

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:59 WIB

Gebrakan “Bersih-Bersih” BUMD: Gubernur Jabar Pangkas Puluhan Perusahaan Jadi Satu Super Holding

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:21 WIB

Dedi Mulyadi Berang: Utang BUMN Rp3,7 Triliun di Bank BJB Jadi Beban Jawa Barat, Ini Daftarnya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:34 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menkeu Purbaya: Tenang, Ekonomi Kita Masih Kuat!

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:15 WIB

Produksi Nikel 2026 Melorot, Sengaja Dipangkas Kementerian ESDM: Ini Alasannya 

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:44 WIB

Selamatkan Industri Tekstil, Pemerintah Bentuk BUMN Baru di Bawah Danantara Senilai Rp101 Triliun

Berita Terbaru