Jakarta, Mevin.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa data mengenai dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp234 triliun yang mengendap di perbankan adalah akurat dan telah melalui proses verifikasi resmi.
Purbaya menyebut pihaknya bekerja berdasarkan data sahih, sehingga keberatan sejumlah pemda tidak berdasar.
“Data adalah hal yang paling penting. Banyak daerah yang protes dan menyalahkan Kemenkeu karena dianggap tidak akurat, tapi kami selalu berpegang pada data resmi yang sudah dicek berkali-kali,” ujar Purbaya saat Upacara Hari Oeang ke-79 di Jakarta, Kamis (30/10).
Ia juga menegaskan bahwa data tersebut merupakan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang memastikan validitas laporan sebelum dipublikasikan.
Purbaya menginstruksikan seluruh jajaran Kemenkeu untuk meningkatkan akurasi pengelolaan anggaran, termasuk memastikan APBN digunakan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Pastikan setiap rupiah yang dialokasikan digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
BI Pastikan Data Disusun Berdasarkan Laporan Bank
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa data simpanan pemda dihimpun dari laporan seluruh bank dan telah diverifikasi sebelum dipublikasi kepada publik.
“Data posisi simpanan perbankan dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website BI,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Diprotes Sejumlah Kepala Daerah
Data yang disampaikan Menkeu menuai reaksi dari sejumlah pemda. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, misalnya, menyebut saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut hanya sekitar Rp990 miliar, bukan Rp3,1 triliun seperti yang disebutkan.
“Nanti kita cek lagi, apakah ada salah input atau bagaimana. RKUD kita terbuka, dan saat ini tercatat Rp990 miliar,” kata Bobby, Selasa (21/10).***


























