Jakarta, Mevin.ID – Menteri Koperasi , Budi Arie Setiadi, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk berperan aktif dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi potensi bisnis unggulan di setiap desa.
Hal ini disampaikan Budi Arie saat menerima kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, beserta seluruh bupati se-NTT di kantornya di Jakarta, Senin (tanggal).
Langkah-Langkah Pembentukan Kopdes Merah Putih
Budi Arie menjelaskan empat langkah strategis yang perlu diambil pemda dalam membentuk Kopdes Merah Putih:
- Pengumpulan dan Analisis Data: Mengidentifikasi desa yang memerlukan koperasi, desa dengan koperasi potensial, serta kelompok masyarakat yang dapat membentuk koperasi.
- Penentuan Potensi Usaha Unggulan: Menentukan potensi bisnis unggulan di setiap desa, mencari mitra, dan pasar potensial.
- Analisis dan Penanggulangan Risiko: Menganalisis risiko yang mungkin timbul dalam pembentukan koperasi dan melakukan pengawasan dengan melibatkan ahli koperasi.
- Bimbingan dan Pengembangan SDM: Memberikan bimbingan dalam musyawarah desa, perubahan anggaran dasar koperasi, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi.
Pentingnya Kopdes Merah Putih untuk Pemerataan Ekonomi
Menkop menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di seluruh desa akan menciptakan distribusi pemerataan ekonomi. “Dengan adanya Kopdes, hampir semua sektor ekonomi pedesaan akan menjadi milik masyarakat,” ujar Budi Arie.
Ia mencontohkan Provinsi NTT, yang terdiri dari 3.137 desa, memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Dengan asumsi anggaran Rp5 miliar per desa, total dana yang berputar di desa-desa NTT dapat mencapai Rp15 triliun.
Komitmen Gubernur NTT
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan komitmennya untuk memastikan keberhasilan Kopdes Merah Putih di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang baik oleh pengurus yang kompeten.
“Setelah petunjuk pelaksanaan dan teknis diterbitkan, NTT sebagai ‘Provinsi Koperasi’ siap menjadi yang terdepan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih,” tegas Gubernur Emanuel.
NTT saat ini telah memiliki dua koperasi potensial, yaitu koperasi nelayan di Kota Kupang dan koperasi sektor pertanian, yang siap diadaptasi menjadi Kopdes Merah Putih. Gubernur NTT menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjadi pelopor program ini, sambil menunggu aturan yang lebih rinci dari pemerintah pusat.
Dampak Positif bagi Ekonomi Pedesaan
Pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mengubah tatanan sosial dan ekonomi pedesaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat, program ini diyakini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal seperti NTT.***




















