Menkop Ajak Pemda NTT Identifikasi Potensi Bisnis untuk Koperasi Desa Merah Putih

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) menerima kunjungan kerja gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan seluruh bupati se-NTT di kantornya di Jakarta, Senin (17/3/2025). (ANTARA/HO-Kemenkop)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) menerima kunjungan kerja gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dan seluruh bupati se-NTT di kantornya di Jakarta, Senin (17/3/2025). (ANTARA/HO-Kemenkop)

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Koperasi , Budi Arie Setiadi, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk berperan aktif dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi potensi bisnis unggulan di setiap desa.

Hal ini disampaikan Budi Arie saat menerima kunjungan kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, beserta seluruh bupati se-NTT di kantornya di Jakarta, Senin (tanggal).

Langkah-Langkah Pembentukan Kopdes Merah Putih

Budi Arie menjelaskan empat langkah strategis yang perlu diambil pemda dalam membentuk Kopdes Merah Putih:

  1. Pengumpulan dan Analisis Data: Mengidentifikasi desa yang memerlukan koperasi, desa dengan koperasi potensial, serta kelompok masyarakat yang dapat membentuk koperasi.
  2. Penentuan Potensi Usaha Unggulan: Menentukan potensi bisnis unggulan di setiap desa, mencari mitra, dan pasar potensial.
  3. Analisis dan Penanggulangan Risiko: Menganalisis risiko yang mungkin timbul dalam pembentukan koperasi dan melakukan pengawasan dengan melibatkan ahli koperasi.
  4. Bimbingan dan Pengembangan SDM: Memberikan bimbingan dalam musyawarah desa, perubahan anggaran dasar koperasi, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi.

Pentingnya Kopdes Merah Putih untuk Pemerataan Ekonomi

Menkop menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di seluruh desa akan menciptakan distribusi pemerataan ekonomi. “Dengan adanya Kopdes, hampir semua sektor ekonomi pedesaan akan menjadi milik masyarakat,” ujar Budi Arie.

Ia mencontohkan Provinsi NTT, yang terdiri dari 3.137 desa, memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Dengan asumsi anggaran Rp5 miliar per desa, total dana yang berputar di desa-desa NTT dapat mencapai Rp15 triliun.

Komitmen Gubernur NTT

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan komitmennya untuk memastikan keberhasilan Kopdes Merah Putih di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang baik oleh pengurus yang kompeten.

“Setelah petunjuk pelaksanaan dan teknis diterbitkan, NTT sebagai ‘Provinsi Koperasi’ siap menjadi yang terdepan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih,” tegas Gubernur Emanuel.

NTT saat ini telah memiliki dua koperasi potensial, yaitu koperasi nelayan di Kota Kupang dan koperasi sektor pertanian, yang siap diadaptasi menjadi Kopdes Merah Putih. Gubernur NTT menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjadi pelopor program ini, sambil menunggu aturan yang lebih rinci dari pemerintah pusat.

Dampak Positif bagi Ekonomi Pedesaan

Pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mengubah tatanan sosial dan ekonomi pedesaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa. Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat, program ini diyakini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal seperti NTT.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?
Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus
Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor
PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online
Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun
Indofarma PHK 767 Karyawan, Sempat Hanya Tersisa 3 Orang
Pengusaha Tekstil Usul Pakaian Bekas Ilegal Daur Ulang, Bukan Dimusnahkan
Industri Tekstil Terdesak Thrifting: Bos Pabrik Bertemu Purbaya Cari Kepastian Pasar

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:22 WIB

Shopee hingga Tokopedia Siap Tertibkan Thrifting: Lapak Baju Bekas Impor Dihapus

Jumat, 7 November 2025 - 12:39 WIB

Menteri UMKM: Oknum Bea Cukai Diduga Buka Akses Barang Thrifting Impor

Kamis, 6 November 2025 - 14:02 WIB

PPATK: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Dana untuk Judi Online

Kamis, 6 November 2025 - 13:40 WIB

Starbucks Jual Kendali Operasi di China ke Boyu Capital Senilai Rp 66 Triliun

Rabu, 5 November 2025 - 18:21 WIB

Indofarma PHK 767 Karyawan, Sempat Hanya Tersisa 3 Orang

Berita Terbaru