Jakarta, Mevin.ID – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pembahasan mengenai skema pembiayaan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih masih berlangsung. Diskusi melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan Danantara, guna memastikan keberlanjutan dan kesuksesan program ini.
“Masih dalam proses pembahasan. Skema ini nantinya akan melibatkan Kementerian Keuangan dan Danantara,” ujar Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi di Jakarta, Senin (24/3).
Menkop menekankan bahwa fokus utama pembahasan adalah menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan aman bagi koperasi desa. Untuk mendukung program ini, ia juga menyarankan perlunya keterlibatan bank-bank pemerintah dalam penyediaan kredit pembiayaan.
“Perlu ada kredit pembiayaan dari bank-bank pemerintah. Kredit ini akan menjadi sumber dana bagi koperasi desa, dengan jaminan yang diatur oleh negara melalui APBN dan APBD,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa bank pemerintah tidak perlu khawatir dalam menyalurkan kredit karena adanya jaminan dari negara. “Ini agar tidak ada kekhawatiran bagi bank. Ada jaminannya,” tambahnya.
Jaminan dari APBN dan APBD
Budi Arie menjelaskan bahwa jaminan pembiayaan akan bersumber dari APBN dan APBD, sehingga bank-bank pemerintah dapat lebih percaya diri dalam memberikan pinjaman.
“Dana jaminannya berasal dari APBN dan APBD. Pembayarannya pun akan ditanggung oleh APBN dan APBD,” ujarnya.
Meski detail skema pembiayaan masih dibahas, Menkop memastikan bahwa pemerintah akan terus berdiskusi untuk menyusun solusi terbaik. “Nanti kita bahas lebih lanjut skemanya,” katanya.
Target Peluncuran pada Hari Koperasi Nasional 2025
Kementerian Koperasi menargetkan Kopdes Merah Putih dapat diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Saya harap Kopdes tidak hanya bersifat teknokratis, tapi juga menjadi gerakan bersama. Kami meminta dukungan dari para Bupati dalam pemetaan data, potensi usaha, mitigasi risiko, dan pendampingan program,” ucap Budi Arie.
Mengenai skema pendanaan dan legalitas Kopdes Merah Putih, Menkop menyatakan bahwa pemerintah masih menyempurnakan petunjuk teknis dan pelaksanaan bersama Bank Himbara dan Kementerian Keuangan.
“Skema pendanaan masih didiskusikan. Besok kami akan mengikuti rapat terbatas dengan Presiden untuk membahas penyelesaian skema ini,” tutupnya.***





















