Menkop Budi Arie Soroti Fenomena Rentenir Berkedok Koperasi

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama OJK di kantornya.

Menkop Budi Arie saat rapat koordinasi bersama OJK di kantornya.

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi menyoroti fenomena rentenir berkedok koperasi yang merugikan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa masyarakat meyakini praktik rentenir sering kali berkedok sebagai koperasi.

Ia menegaskan bahwa koperasi sejati harus berpihak pada anggotanya, bukan malah membebani dengan bunga tinggi. “Kedaulatan ada di tangan anggota,” kata Budi saat wawancara bersama Pro3 RRI Senin (17/2/2025).

Menurutnya, selain permasalahan tersebut, banyak koperasi mengalami fraud akibat kelembagaan yang lemah. Ia mengatakan pemerintah berkomitmen untuk membenahi regulasi agar koperasi lebih transparan dan bertanggung jawab.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat digitalisasi untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi koperasi. “Digitalisasi harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat,” ucap Budi.

Baca juga : Menkop Budi Arie Komitmen Tingkatkan Kontribusi Koperasi terhadap PDB Indonesia

Ia menjelaskan di sisi regulasi, pemerintah sedang merevisi Undang-Undang Koperasi yang telah berusia lebih dari dua dekade. Menurutnya, Undang-Undang Koperasi tahun 1992 harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Namun, proses revisi ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk kepentingan politik yang memengaruhi pembahasan regulasi.

“Kooperasi jangan sampai dipolitisasi,” ungkap Budi, menegaskan.

Untuk itu, ke depannya, pemerintah menargetkan penguatan regulasi untuk menciptakan ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan. “Regulasi harus berpihak pada kesejahteraan anggota,” katanya.

Baca Juga : Menkop Budi Arie Bandingkan Keanggotaan Koperasi di Indonesia dan Amerika yang Negara Kapitalis

Ia menyampaikan dengan berbagai upaya, diharapkan koperasi dapat kembali ke prinsip aslinya sebagai lembaga ekonomi berbasis kebersamaan. Hal ini bertujuan agar koperasi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya secara berkelanjutan. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Dadi Munardi

Editor : Bernade

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danantara Umumkan 8 Raksasa Dunia Lolos Tender Proyek ‘Sampah Jadi Listrik’ di 4 Kota Indonesia
Utang RI Tembus Rp 9.637 Triliun, Menkeu Purbaya: Demi Menjaga Ekonomi dari Krisis
Aturan Baru! Menkeu Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa 2026 untuk Koperasi Merah Putih
Danantara Indonesia Siapkan Rp202,4 Triliun untuk 4 Proyek Strategis di 2026
KLH Segel Pabrik Kertas PT Panca Kraft Pratama di Tangerang Akibat Pencemaran Udara
Menjelajah Galery Salapak: Etalase Mimpi UMKM Bandung, dari Seblak hingga Menembus Labuan Bajo
Transformasi Besar BUMN 2026, Danantara Targetkan Pangkas 1.043 Perusahaan Menjadi 300 Tanpa PHK
Projo Desak Percepatan “Tech-Savvy Farming” Guna Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:43 WIB

Danantara Umumkan 8 Raksasa Dunia Lolos Tender Proyek ‘Sampah Jadi Listrik’ di 4 Kota Indonesia

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:26 WIB

Utang RI Tembus Rp 9.637 Triliun, Menkeu Purbaya: Demi Menjaga Ekonomi dari Krisis

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:10 WIB

Aturan Baru! Menkeu Purbaya Wajibkan 58% Dana Desa 2026 untuk Koperasi Merah Putih

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:17 WIB

Danantara Indonesia Siapkan Rp202,4 Triliun untuk 4 Proyek Strategis di 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:02 WIB

KLH Segel Pabrik Kertas PT Panca Kraft Pratama di Tangerang Akibat Pencemaran Udara

Berita Terbaru