Jakarta, Mevin.ID – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, meyakini bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memiliki potensi perputaran uang hingga mencapai Rp2.000 triliun.
Angka ini diyakini dapat memperkuat ekonomi lokal serta memberdayakan masyarakat desa.
Dalam acara “Ramadhan Delight Market” di Jakarta, Rabu (19/3), Menkop menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan terkait potensi perputaran uang dari pembentukan Kopdes Merah Putih, yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Potensi Perputaran Uang Rp490 Triliun dari Sektor Konsumsi
Menkop menjelaskan, jika setiap koperasi desa mendapat anggaran sebesar Rp7 miliar, maka dengan 70 ribu desa di seluruh Indonesia, perputaran uang bisa mencapai Rp490 triliun.
“Tadi kita sudah hitung, kalau satu koperasi desa ini (anggarannya) Rp7 miliar saja, sudah Rp490 triliun berputar. Itu baru dari sisi konsumsi,” kata Budi Arie.
Potensi Meningkat Hingga Rp2.000 Triliun dari Sektor Produksi
Menkop menambahkan, jika desa-desa tersebut bergerak di sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, dan hortikultura, potensi perputaran uang bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun hingga Rp2.000 triliun.
“Kalau desanya produksi, bisa 2-3 kali lipat, bisa Rp1.500 triliun sampai Rp2.000 triliun berputar di Kopdes Merah Putih. Itu bukan angka yang kecil,” ujarnya.
Dampak Signifikan pada Ekonomi Nasional
Perputaran uang yang besar ini, menurut Menkop, akan memberikan dampak signifikan pada ekonomi nasional. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan ketahanan ekonomi di seluruh Indonesia.
“Hitungannya begini, kalau Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di 70 ribu desa, dan satu Kopdes Merah Putih di desa itu (mendapat anggaran) Rp7 miliar saja, artinya sudah ada perputaran uang Rp490 triliun di seluruh desa di Indonesia,” jelas Budi Arie.
Menkop menambahkan, desa akan berperan sebagai lumbung pangan nasional dan produsen pangan.
“Kalau desanya jadi desa produksi, produksinya ditingkatkan, terutama pertanian, perikanan, dan juga hortikultura, saya yakin perputaran ekonomi di desa dengan adanya Kopdes Merah Putih bisa Rp1.500 triliun sampai Rp2.000 triliun,” katanya.
Surat Edaran Pembentukan Kopdes Merah Putih
Sebelumnya, Menkop Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Surat edaran ini ditetapkan pada Selasa (18/3) dan ditujukan kepada para menteri, pimpinan lembaga pemerintah terkait, gubernur, bupati/wali kota, kepala dinas yang membidangi koperasi provinsi/kabupaten/kota, serta kepala desa di seluruh Indonesia.
“Ini sudah jadi surat edarannya, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Budi Arie.
Dengan potensi perputaran uang yang besar, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dan nasional.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.***





















