Menkum Pastikan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi ketika memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu (29/01/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi ketika memberikan keterangan pers di gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu (29/01/2025).

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan jika proses pengumpulan dokumen ekstradisi pemulangan buron kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos atau Thian Po Tjhin, dari Singapura dijadwalkan rampung pekan depan.

“Saya yakin dan percaya minggu depan kemungkinan besar dokumen itu bisa diselesaikan,” kata Supratman, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Supratman, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait proses ekstradisi Paulus Tannos. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diserahkan ke otoritas yang ada di Singapura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lain sisi, Supratman mengaku tak menemui kendala dalam proses pemulangan Paulus Tannos ke tanah air. Menurutnya, pemulangan buron KPK itu hanya menunggu waktu.

Supratman mengatakan, pertama kalinya implementasi perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dengan Singapura dilakukan.

“Jadi, bukan soal ada kendala atau tidak. Ini sekali lagi kita tunggu prosesnya. Selanjutnya, baik kejaksaan, KPK, kemudian juga kepolisian untuk melakukan koordinasi di sana. Administrasinya untuk permohonannya di Kementerian Hukum kami sudah siapkan,” katanya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2025), melaporkan bahwa Paulus Tannos ditahan di Changi Prison, Singapura.

Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menegaskan, bahwa Paulus Tannos tidak pernah ditahan di KBRI Singapura.

“Sejak 17 Januari 2025, setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan penahanan sementara (provisional arrest request), Paulus Tannos ditahan di Changi Prison,” ungkapnya. (*)

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Projo Jabar Kecam Framing Jahat Terhadap Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online
Ketua Projo Banten Desak Hentikan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Budi Arie dalam Kasus Judi Online
JPPI Desak Gubernur Jabar Segera Lunasi Tebusan Ijazah Rp1,3 Triliun: 335 Ribu Siswa Terancam Putus Sekolah
Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Monas, Serukan Penghentian Genosida di Gaza
Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Sekjen Projo Minta Hentikan Framing Jahat
Jabar Tertib: Pemprov Gandeng Polda, Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar dan Perketat Pengawasan
Siswa Sekolah Auliya Galang Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah di Gaza: Bukti Nyata Kepedulian Anak Bangsa
Tujuh Negara Eropa Bersatu Kecam Aksi Brutal Israel di Gaza: “Kami Tidak Akan Diam”

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:53 WIB

Ketua Projo Jabar Kecam Framing Jahat Terhadap Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:13 WIB

Ketua Projo Banten Desak Hentikan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:09 WIB

JPPI Desak Gubernur Jabar Segera Lunasi Tebusan Ijazah Rp1,3 Triliun: 335 Ribu Siswa Terancam Putus Sekolah

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Monas, Serukan Penghentian Genosida di Gaza

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:30 WIB

Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Sekjen Projo Minta Hentikan Framing Jahat

Berita Terbaru