Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Tanggerang, Mevin.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menyelidiki permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan observasi ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan mencocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat yang ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan.

“Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syaratnya cukup untuk pembatalan terpenuhi,” tegasnya.

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN.

Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi transparansi ruang kepada masyarakat untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajarannya. (*)

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”
Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi
Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU
Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya
Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat
Gubernur Jabar Tetap Tolak Rapat Pemda di Hotel: Gunakan Fasilitas Kantor yang Ada
Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Tapi Ingatkan Tak Berlebihan
Ahli UGM: Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Skandal Timah Rp271 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: “Keadilan Tak Boleh Murah”

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:39 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:31 WIB

Kejagung Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke JPU

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:24 WIB

Proyek Tol Getaci Dipangkas, Hanya Sampai Tasikmalaya. Ini Tahapan Pengerjannya

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:02 WIB

Bank Dunia: Sejumlah Negara Akan Alami Kontraksi Ekonomi di 2025, Indonesia Melambat

Berita Terbaru