Menteri Budi Arie Larang Nepotisme di Koperasi Merah Putih: “Istri Anak Enggak Boleh Jadi Pengurus”

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/5/2024). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/5/2024). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Jakarta, Mevin.ID — Pemerintah kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) — kali ini lewat skema koperasi desa. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan, tidak boleh ada pengurus Koperasi Merah Putih yang punya hubungan darah atau semenda. Tegas: istri dan anak kepala desa dilarang masuk jajaran pengurus.

“Kalau ada, kami batalkan,” kata Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/5).

Larangan itu bukan tanpa alasan. Skema koperasi desa ini digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Namun jika sejak awal sudah dibumbui nepotisme, menurut Budi Arie, bukan pertumbuhan ekonomi yang lahir — tapi potensi fraud.

“Enggak boleh dia keluarga, anak, istri dan sebagainya. Untuk menghindari potensi fraud atau potensi-potensi lain,” tegasnya.

Kepala Desa Jadi Pengawas, Tapi…

Meski ketua pengawas koperasi akan dijabat secara ex officio oleh kepala desa, Kemenkop menegaskan akan ada pagar-pagar integritas yang ketat. Salah satunya, pengurus inti koperasi akan dipilih lewat musyawarah desa, bukan penunjukan sepihak.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pengawasan sosial dari warga sendiri jadi benteng pertama. “Masyarakat desa itu tahu siapa keluarganya siapa. Jadi pengawasan sosial akan terbentuk secara alami,” ujarnya.

Pengawasan Sosial vs. Budaya Asal Tunjuk

Namun tidak semua anggota dewan yakin. Politisi Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyoroti fakta bahwa di banyak desa, pengurus koperasi seringkali adalah “orang dalam” — keluarga kepala desa sendiri.

“Kalau sejak awal saja sudah nepotisme, sudah KKN, bagaimana ke depan?” katanya tajam. Mufti mendesak agar penentuan pengurus koperasi tidak menjadi ajang bancakan kekuasaan lokal.

Dia menegaskan bahwa profesionalisme dan integritas harus menjadi fondasi sejak awal. Jika tidak, cita-cita koperasi sebagai mesin ekonomi kerakyatan hanya akan tinggal jargon.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar
Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur
IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’
Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah
Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan
Pertamina Patra Niaga Usul Beli LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung Per KK Mulai April 2026
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka: Ini Jadwal dan Cara Pemesanannya 
Gebrakan “Bersih-Bersih” BUMD: Gubernur Jabar Pangkas Puluhan Perusahaan Jadi Satu Super Holding

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:45 WIB

Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB

IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:29 WIB

Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan

Berita Terbaru