Menteri BUMN Akan Lakukan Review Total Pertamina Pasca Kasus Patra Niaga  

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). ANTARA/Aji Cakti.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). ANTARA/Aji Cakti.

Tangerang, Mevin.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan rencana untuk melakukan review total terhadap PT Pertamina pasca kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Rencana Review dan Perbaikan

Erick Thohir menyatakan bahwa review ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dan efisiensi di tubuh Pertamina. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, serta SKK Migas, untuk memberikan solusi terbaik.

“Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan ke depannya. Banyak yang bicara bagaimana peran SKK Migas, peran Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan juga lain-lain ini yang kita konsolidasikan. Kita harus berikan solusi,” ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Erick juga menyebutkan bahwa dirinya bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan melakukan pemetaan dan mencari solusi terkait struktur dan operasional Pertamina.

“Insya Allah saya dan Pak Bahlil bisa kasih solusi ini. Dan kita sama-sama petakan mana yang kita bisa lebih efisiensikan. Ini ada holding, ada subholding seperti apa kita review, apakah ini mungkin ada 1-2 perusahaan yang harus dimergerkan supaya nanti antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan. Kita review, tidak apa-apa karena ini bagian dari improvisasi,” jelasnya.

Komitmen Pemberantasan Korupsi  

Erick Thohir menegaskan komitmen Kementerian BUMN untuk menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas korupsi. Hal ini disampaikan sebagai respons atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pimpinan di Pertamina.

“Kementerian BUMN akan selalu menghormati proses hukum dan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi,” ujar Erick.

Ia juga menyebutkan bahwa upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan sejak lama, seperti pada kasus korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penggantian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga  

Terkait penggantian Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Erick menyatakan bahwa hal tersebut belum dibicarakan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa keputusan penggantian akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Komisaris Utama Pertamina.

“Terkait pengganti Dirut PT Pertamina Patra Niaga, belum dibicarakan lebih lanjut. Hal tersebut akan dikonsultasikan dahulu bersama Komisaris Utama,” kata Erick.

Dampak Kasus Korupsi pada Pertamina  

Kasus dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun dan merusak reputasi Pertamina sebagai BUMN strategis.

Review total yang akan dilakukan oleh Kementerian BUMN diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan efisiensi dan transparansi di tubuh Pertamina.

Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen untuk melakukan review total dan perbaikan di Pertamina pasca kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pimpinannya.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik, meningkatkan efisiensi, dan memastikan Pertamina beroperasi secara transparan dan akuntabel.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Korupsi Ade Kunang, Benarkah KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono? 
BPOM Tarik Susu Formula Nestle S-26, Waspadai Potensi Toksin Cereulide yang Tahan Panas

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40 WIB

KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:13 WIB

BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru