Menteri Karding Cegah 7 CPMI Nonprosedural ke Oman-Qatar

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI mengunjungi 7 CPMI Nonprosedural tujuan Timur Tengah di shelter BP3MI Jakarta, (4/2/2025

Menteri P2MI mengunjungi 7 CPMI Nonprosedural tujuan Timur Tengah di shelter BP3MI Jakarta, (4/2/2025

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding akan memasifkan kampanye edukasi agar pemahaman masyarakat terhadap bekerja di luar negeri secara prosedural meningkat sehingga pekerja migran terhindar dari kasus ekploitasi dan sikap ketidakadilan.

Hal itu disampaikannya setelah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali melakukan penggagalan pemberangkatan 7 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau nonprosedural.

Menteri Karding menyampaikan bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar.

“Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini,” kata Menteri Karding saat mengunjungi 7 CPMI tersebut di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga :

Buntut Penembakan PMI di Malaysia, Satgas P2MI Projo Bangun Kemitraan dengan KP2MI

Perpemindo Dukung Target KP2MI Kirim 425 ribu PMI

Adapun sebanyak 7 CPMI itu digagalkan berangkat secara nonprosedural setelah menindaklanjuti informasi adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin (3/2/2025).

Sebanyak 7 CPMI nonprosedural berjenis kelamin perempuan tersebut, telah ditampung selama satu minggu hingga satu bulan di rumah seorang calo berinisial “SY”. Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial “S”, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp 5-6 juta, serta uang fee sebesar Rp 3-10 juta.

“Untuk tujuh orang ini kami pastikan kami jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural,” ujar Menteri Karding.

Menyikapi KemenP2MI yang kembali menggagalkan keberangkatan CMPI nonprosedural, Menteri Karding telah menyusun strategi.

Langkah-langkah yang akan diambil salah satunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri dan mengetahui pentingnya menempuh jalur prosedural menjadi pekerja migran.

“Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri. Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Kemdagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal,” tuturnya.

Menteri Karding juga mengatakan pihaknya akan melakukan mapping untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus CMPI berangkat bekerja ke luar negeri secara on prosedural.

“Ketiga, saat ini di kementerian kami ada direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan non prosedural lewat media sosial,” kata Menteri Karding.

Dalam kegiatannya kali ini, Menteri Karding juga mengunjungi 16 PMI nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia. Mereka berada di shelter BP3MI DKI Jakarta menunggu kepulangan ke kampung halaman masing-masing. (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang
Terjaring OTT Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Cinta di Balik Air Bah, Kisah Induk Gajah Melawan Arus Dahsyat Demi Sang Anak
TKW Korban Penganiayaan di Oman Diselamatkan Pekerja Indonesia, Eka Diduga Jadi Korban TPPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:02 WIB

Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:00 WIB

GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Berita Terbaru