Cimahi, Mevin.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pasar berkewajiban mengelola sampah yang timbul di kawasannya sebagai upaya mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Hal ini disampaikan dalam acara Aksi Bersih Pasar di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (22/2).
Kewajiban Pengelolaan Sampah Berdasarkan UU
Hanif mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, hanya residu sampah yang boleh diproses di TPA.
“Pasar, sesuai UU, wajib menyelesaikan sendiri sampahnya. Ini tidak boleh dibebankan kepada wali kota atau bupati,” tegasnya.
Data Timbulan Sampah Nasional
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, sebanyak 3.083.633 ton sampah dibuang ke TPA dengan sistem open dumping.
Selain itu, 13,38% dari total 29,3 juta ton timbulan sampah yang dilaporkan oleh 278 kabupaten/kota sepanjang 2024 berasal dari pasar.
Aksi Bersih Pasar sebagai Langkah Nyata
Aksi Bersih Pasar yang dilakukan bersama Kementerian Perdagangan merupakan kolaborasi nyata untuk mengurangi timbulan sampah nasional.
Hanif juga menginstruksikan jajarannya dan Dinas Lingkungan Hidup di masing-masing daerah untuk terus mengawasi pelaksanaan pengelolaan sampah.
Kondisi TPA Sarimukti
Secara khusus, Hanif menyoroti kondisi TPA Sarimukti di Jawa Barat yang sudah overload dan tidak mampu lagi menampung sampah. KLH telah memberikan sanksi administrasi karena praktik open dumping di TPA tersebut.
“KLH akan menggunakan segala kewenangan dan instrumen yang ada untuk serius menyelesaikan persoalan sampah, tentu dengan bekerja sama bersama para pemangku kepentingan,” tutur Hanif.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di pasar dan kawasan strategis lainnya dapat lebih efektif, mengurangi beban TPA, dan mendukung kelestarian lingkungan.***
Baca Juga :
- Menteri LH Hanif Faisol Jajaki Kerjasama Teknologi Pengelolaan Sampah
- Wamen LH Diaz Hendropriyono, Kolaborasi Multi Pihak Solusi Persoalan Lingkungan Hidup
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Pengawasan Ketat Pengelolaan Sampah di Pasar


























