Menteri LH: Pengelola Kawasan Wajib Kelola Sampah Mandiri atau Hadapi Sanksi Pidana!

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mevin.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa kunci utama penyelesaian krisis sampah di perkotaan adalah pengolahan berbasis sumber.

Hal ini disampaikan Hanif saat meninjau Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jumat (16/1/2026).

Menteri Hanif mengingatkan bahwa kewajiban ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 13.

Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pengelola kawasan—mulai dari pasar, hotel, apartemen, hingga pemukiman—memiliki kewajiban hukum untuk menyelesaikan sampah mereka secara mandiri.

Ultimatum Sanksi Perdata dan Pidana

Hanif meminta Wali Kota Bandung agar tidak ragu menindak tegas para pengelola kawasan yang masih membuang sampah tanpa diolah. Ia mendukung penuh langkah Pemerintah Kota untuk menegakkan hukum secara masif.

“Saya akan mendukung sepenuhnya langkah Pak Wali Kota untuk menegakkan hukum. Kalau tanpa penegakan hukum, ini tidak akan jalan. Jadi harus imbang antara sosialisasi dan tindakan sanksi, baik perdata maupun pidana,” tegas Hanif.

Perluasan Infrastruktur: Target 300 Titik TPS 3R

Selain menyasar pengelola kawasan besar, Menteri LH juga menaruh perhatian pada sumber sampah rumah tangga.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan infrastruktur yang memadai agar masyarakat bisa memilah sampah dengan mudah.

Beberapa poin rencana strategis untuk Kota Bandung meliputi:

  • Pembangunan TPS 3R: Kota Bandung ditargetkan memiliki sekitar 300 titik fasilitas Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dalam waktu dekat.
  • Penelusuran Kepatuhan: Wali Kota diminta menelisik satu per satu pengelola hotel, restoran, kafe, dan apartemen untuk memastikan mereka memiliki sistem pengolahan sampah internal.
  • Pengurangan Beban TPA: Dengan berjalannya pengolahan di sumber, volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diharapkan berkurang drastis secara berkelanjutan.

Penegakan Hukum Sebagai Kunci

Hanif optimistis permasalahan sampah di Bandung dapat ditangani secara efektif jika ada konsistensi antara penyediaan sarana pengolahan dengan ketegasan aturan.

Menurutnya, sudah terlalu lama masalah sampah dibiarkan tanpa sanksi yang nyata bagi penghasil sampah skala besar.

“Kewajiban pengelolaan sampah mandiri ini mutlak. Pak Wali Kota kiranya berkenan untuk menelisik satu per satu, sehingga ini akan mengurangi sumber sampah berikutnya,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Majalengka Gerebek Kontrakan di Babakan Jawa, Pengedar Sabu 11 Gram Berhasil Diringkus
Petani Lembang “Blokade” Jalur Offroad: Jalan Hancur, Pipa Air Pecah, Pakan Ternak Terhambat
Seruan Setop Bayar Pajak Kendaraan: Pemprov Jateng Kalang Kabut, Siapkan Diskon 5 Persen
Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak
Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan
WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”
Transformasi Regulasi Cagar Budaya dan Implikasi Yuridis Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Tragedi Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung: Terungkap Korban Alami Perundungan Sejak SD

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Majalengka Gerebek Kontrakan di Babakan Jawa, Pengedar Sabu 11 Gram Berhasil Diringkus

Senin, 16 Februari 2026 - 20:59 WIB

Petani Lembang “Blokade” Jalur Offroad: Jalan Hancur, Pipa Air Pecah, Pakan Ternak Terhambat

Senin, 16 Februari 2026 - 19:31 WIB

Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak

Senin, 16 Februari 2026 - 19:07 WIB

Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:02 WIB

WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”

Berita Terbaru