BANDUNG, Mevin.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti ketimpangan performa pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya.
Dalam kunjungannya ke sejumlah titik di Kota Bandung pada Jumat (16/1/2026), Hanif secara terang-terangan memuji gerak cepat Kota Cimahi dan menilai Kota Bandung masih tertinggal jauh.
“Dari Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, ini Cimahinya sudah relatif bergerak cepat. Kota Bandung ini yang kurang, ini harus kita tingkatkan,” tegas Hanif saat meninjau Pasar Caringin, Kota Bandung.
Capaian 22 Persen: Ultimatum untuk Pemkot Bandung
Menteri LH mengungkapkan fakta bahwa pengelolaan sampah di Kota Bandung baru mencapai angka 22 persen. Dengan produksi sampah harian mencapai 1.500 ton, masih ada sekitar 70 persen lebih sampah yang belum terolah secara optimal.
Hanif pun memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar segera menuntaskan masalah ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Ia mengingatkan bahwa Wali Kota memiliki kewenangan penuh sebagai penyelenggara pengelolaan sampah di wilayahnya.
“Maka kita mohon dengan sangat Bapak Wali Kota berkenan mendorong lebih cepat pelaksanaan sampah. Bapak Wali Kota punya kewenangan penuh untuk itu,” tambahnya.
Kritik Tajam FK3I: Anggaran Besar Bukan Jaminan
Menanggapi pernyataan Menteri LH, Koordinator Pusat FK3I (Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia), Dedi Kurniawan, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Pemkot Bandung.
Dedi menyoroti bahwa secara finansial, Kota Bandung merupakan daerah dengan kemampuan anggaran paling unggul di Bandung Raya, namun gagal dalam eksekusi di lapangan.
“Kami sangat kecewa. Dari sisi kemampuan anggaran, Kota Bandung paling unggul di Bandung Raya, tapi nyatanya tak mampu mengelola sampah dengan baik. Ini menunjukkan ada yang salah dari sisi kepemimpinan,” ujar Dedi Kurniawan.
Desak Perubahan Paradigma Menuju Bencana Ekologis
Lebih lanjut, Dedi menekankan perlunya perubahan paradigma kepemimpinan dalam memandang masalah sampah. Menurutnya, sampah jangan lagi dipandang sebagai barang tak berguna, melainkan ancaman nyata jika tidak dikelola dengan serius.
“Perlu perubahan paradigma. Jika masalah sampah ini dibiarkan terus-menerus, maka ini akan menjadi bencana ekologis bagi kita semua. Kami warga Kota Bandung berharap pemerintah kota bisa benar-benar serius, bukan sekadar janji,” tegas Dedi.
Selain memberikan ultimatum, Menteri LH juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turun tangan membantu percepatan pengolahan sampah secara masif di seluruh Kawasan Bandung Raya agar sinergi antara Gubernur dan Wali Kota dapat berjalan lebih efektif.***
Penulis : Bar Bernad

























