Menteri LH Tegaskan Pembongkaran Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu untuk Pulihkan Fungsi Lingkungan

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (10/3/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (10/3/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memastikan pemerintah akan memulihkan fungsi semua daerah hulu dengan membongkar bangunan-bangunan yang tidak sesuai aturan.

Hal ini disampaikan Hanif usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3).

Hanif menjelaskan, pemerintah saat ini masih memetakan bangunan-bangunan yang melanggar aturan di daerah hulu, tidak hanya di kawasan Puncak, Bogor, tetapi juga di Sentul dan Bekasi.

“Kita perlu kembalikan fungsi daerah hulu. Semua daerah hulu, di Bekasi juga, Sentul,” ujarnya.

Fokus pada Kawasan Puncak dan Sekitarnya

Saat ini, terdapat sekitar 30 bangunan di kawasan Puncak, Bogor, yang telah teridentifikasi untuk dibongkar. Namun, angka ini kemungkinan akan bertambah seiring pendalaman data oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Data masih terus kami kumpulkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah bangunan yang akan dibongkar bertambah,” kata Hanif.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas dalam melindungi lingkungan hidup.

“Presiden minta kami bertindak tegas dalam perlindungan lingkungan hidup,” tegas Hanif.

Proses Penegakan Hukum

Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya bidang penegakan hukum, akan memanggil sejumlah saksi yang diyakini mengetahui proses pemberian izin bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi pertimbangan dalam menentukan sanksi terhadap pemilik bangunan.

Sanksi yang akan diterapkan meliputi pembongkaran bangunan, penanaman kembali kawasan hulu, pengembalian alur sungai, serta penyelamatan sumber air.

“Semua data di-collect, semua yang dipanggil harus datang,” tambah Hanif.

Dampak Alih Fungsi Lahan

Alih fungsi lahan di kawasan hulu dinilai sebagai salah satu penyebab utama bencana banjir dan longsor yang sering terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek).

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dalam jumpa pers pekan lalu, menjelaskan bahwa beberapa daerah hulu memiliki daya dukung lingkungan yang lemah, bahkan untuk menerima curah hujan dengan intensitas rendah.

“Kondisi ini membuat daerah-daerah tersebut rentan terhadap banjir dan longsor, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi turun dalam waktu lama,” ujar Dwikorita.

Langkah Strategis Pemerintah

Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata ruang dan pengelolaan lingkungan dari hulu hingga hilir. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana alam sekaligus memulihkan ekosistem yang rusak akibat pembangunan tidak terkendali.

Hanif menegaskan, upaya ini tidak hanya sekadar pembongkaran bangunan, tetapi juga bagian dari upaya besar untuk menyelamatkan lingkungan hidup dan mencegah bencana di masa depan. “Ini adalah langkah nyata untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri
Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI
Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut
KPK Cecar Ono Surono Soal Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara
BMKG Tetapkan Status Awas, 3 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Lebat & Banjir
KPK Tegaskan Punya Bukti Ketua PBNU Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:29 WIB

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:33 WIB

Diperas Senior, Mahasiswi Kedokteran PPDS Unsri Nyaris Bunuh Diri

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Tangis Pilu di Ruang MK: Anak Wartawan Eva Pasaribu Pertanyakan Keterbukaan Hukum Kasus Oknum TNI

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Alasan KPK Seret Ono Surono dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:00 WIB

KLH Gugat Rp4,8 Triliun ke 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumut

Berita Terbaru