Semarang, Mevin.ID — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk mengoptimalkan penyiapan dan pelatihan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan keterampilan menengah ke atas.
Dalam kunjungan kerja di Semarang, Selasa (15/4), Karding bertemu Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan sembilan bupati dari wilayah kantong PMI.
“Perlu ada perda atau regulasi yang secara khusus mengatur suburusan pekerja migran di tingkat kabupaten/kota, agar sektor ini betul-betul menjadi solusi pengurangan pengangguran,” ujarnya.
Menurut Karding, ekosistem pelatihan yang baik akan memberikan dampak jangka panjang melalui transfer keterampilan dan pengetahuan dari PMI yang pulang ke Indonesia.
“Yang mahal itu justru transfer skill, bukan semata-mata penghasilan,” tambahnya.
Jateng Petakan Kantong PMI
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengakui terdapat sembilan kabupaten di provinsinya yang menjadi kantong utama PMI. Namun, tiap daerah memiliki karakteristik lokal dan alasan berbeda dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
“Ada yang karena faktor ekonomi, ada juga yang sudah menjadi tradisi,” katanya.
Luthfi juga menyebut negara tujuan PMI berbeda-beda di tiap daerah, seperti Cilacap yang banyak mengirim ke Hongkong, Kendal ke Jerman dan Jepang, serta sebagian ke Korea Selatan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, agar masyarakat yang berangkat menjadi PMI benar-benar mendapat manfaat, tanpa mengalami penipuan atau kesulitan berlebihan.
“Harus kita pastikan mereka menjadi pahlawan devisa, bukan korban sistem,” ujar Luthfi.***


























