Menteri P2MI: Pekerja Migran Wajib Pulang Setelah 3 Tahun, Pemerintah Siapkan Penyaluran ke Industri Dalam Negeri

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin pada puncak peringatan International Migrant Day yang digelar di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).(Dok. Kementerian P2MI)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin pada puncak peringatan International Migrant Day yang digelar di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).(Dok. Kementerian P2MI)

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disalurkan melalui jalur pemerintah tidak akan bekerja selamanya di luar negeri.

Mereka diwajibkan kembali ke tanah air setelah masa kontrak dua hingga tiga tahun berakhir.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan segudang pengalaman dan etos kerja profesional yang didapat dari negara maju dapat segera diterapkan untuk memperkuat industri strategis di dalam negeri.

Menjembatani Eks-PMI ke Industri Strategis

Menteri Mukhtarudin menjanjikan bahwa Kementerian P2MI tidak akan membiarkan para purnatugas PMI menganggur. Melalui berbagai direktorat jenderal, seperti Dirjen Pemberdayaan dan Penempatan, pemerintah akan memfasilitasi transisi karir mereka.

“Mereka sudah punya pengalaman, punya kemampuan bahasa, dan sudah tahu etos kerja di perusahaan Jepang, Korea, hingga Eropa. Inilah yang kita jembatani lagi agar mereka bisa mengisi posisi strategis di industri Indonesia,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Tantangan Sektor Profesional: Lowongan Melimpah, Suplai Minim

Menariknya, di tengah kebijakan pemulangan ini, Mukhtarudin mengungkap fakta bahwa kesempatan kerja profesional di luar negeri sebenarnya masih terbuka sangat lebar.

Saat ini tersedia sekitar 350.000 lowongan kerja profesional, namun baru bisa dipenuhi sebesar 20 persen oleh PMI.

“Masih ada 80 persen yang belum terisi karena dari sisi supply (SDM kita) belum siap,” ungkapnya.

Kolaborasi Ciptakan SDM Unggul

Untuk mengejar ketertinggalan 80 persen tersebut, Kementerian P2MI kini menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Fokus utamanya adalah menciptakan SDM unggul yang memiliki kompetensi teknis dan kemampuan bahasa yang mumpuni.

Pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan lulusan-lulusan pendidikan tinggi agar siap bertarung di pasar kerja global, sekaligus memastikan mereka memiliki tempat untuk kembali dan berkontribusi di tanah air.

“Kita kasih peluangnya, kita siapkan kompetensinya. Jadi ini tergantung pilihan masyarakat dan para lulusan untuk mengambil kesempatan tersebut,” pungkas Mukhtarudin.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan
Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan
Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi
Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Calon Perangkat Desa Rp2,6 Miliar
GUN Ketua LSM Sniper Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bupati Bekasi Ade Kunang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:07 WIB

Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:49 WIB

Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Kinerja, Komisi III DPR RI Setuju Usulan Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:48 WIB

Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Maidi Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Pemerasan & Gratifikasi

Berita Terbaru