Jakarta, Mevin.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disalurkan melalui jalur pemerintah tidak akan bekerja selamanya di luar negeri.
Mereka diwajibkan kembali ke tanah air setelah masa kontrak dua hingga tiga tahun berakhir.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan segudang pengalaman dan etos kerja profesional yang didapat dari negara maju dapat segera diterapkan untuk memperkuat industri strategis di dalam negeri.
Menjembatani Eks-PMI ke Industri Strategis
Menteri Mukhtarudin menjanjikan bahwa Kementerian P2MI tidak akan membiarkan para purnatugas PMI menganggur. Melalui berbagai direktorat jenderal, seperti Dirjen Pemberdayaan dan Penempatan, pemerintah akan memfasilitasi transisi karir mereka.
“Mereka sudah punya pengalaman, punya kemampuan bahasa, dan sudah tahu etos kerja di perusahaan Jepang, Korea, hingga Eropa. Inilah yang kita jembatani lagi agar mereka bisa mengisi posisi strategis di industri Indonesia,” ujar Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Tantangan Sektor Profesional: Lowongan Melimpah, Suplai Minim
Menariknya, di tengah kebijakan pemulangan ini, Mukhtarudin mengungkap fakta bahwa kesempatan kerja profesional di luar negeri sebenarnya masih terbuka sangat lebar.
Saat ini tersedia sekitar 350.000 lowongan kerja profesional, namun baru bisa dipenuhi sebesar 20 persen oleh PMI.
“Masih ada 80 persen yang belum terisi karena dari sisi supply (SDM kita) belum siap,” ungkapnya.
Kolaborasi Ciptakan SDM Unggul
Untuk mengejar ketertinggalan 80 persen tersebut, Kementerian P2MI kini menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Fokus utamanya adalah menciptakan SDM unggul yang memiliki kompetensi teknis dan kemampuan bahasa yang mumpuni.
Pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan lulusan-lulusan pendidikan tinggi agar siap bertarung di pasar kerja global, sekaligus memastikan mereka memiliki tempat untuk kembali dan berkontribusi di tanah air.
“Kita kasih peluangnya, kita siapkan kompetensinya. Jadi ini tergantung pilihan masyarakat dan para lulusan untuk mengambil kesempatan tersebut,” pungkas Mukhtarudin.***


























