Menteri P2MI : Rencana Buka Moratorium Saudi untuk Turunkan PMI Ilegal

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan prioritas, termasuk di Saudi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) merupakan prioritas, termasuk di Saudi.

Jakarta, Mevin.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan alasan di balik rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Keputusan ini bertujuan untuk menekan jumlah pekerja migran ilegal yang saat ini mencapai sekitar 183 ribu orang.

“Jumlah rakyat kita yang bekerja di sana tapi ilegal itu 183 ribu. Karena mereka tidak terdata, ini menjadi masalah besar,” ujar Menteri Karding dalam rilis pers, Kamis (27/3/2025).

Salah satu persyaratan utama yang disepakati dengan Pemerintah Arab Saudi agar Indonesia dapat kembali mengirimkan pekerja migrannya adalah integrasi data.

Nantinya, data pekerja migran dari Indonesia akan disesuaikan dengan sistem yang dimiliki Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian P2MI.

Langkah ini juga diharapkan dapat mencatat pekerja migran yang berangkat secara ilegal agar masuk dalam sistem data Kementerian P2MI.

“Ke depan, kami mendorong adanya integrasi data dengan Pemerintah Arab Saudi agar seluruh pekerja yang berangkat, termasuk yang ilegal, dapat terdata secara otomatis,” jelasnya.

Menurut Menteri Karding, integrasi data menjadi kunci utama dalam meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi PMI di Arab Saudi.

“Jika pekerja migran terdata, sekitar 80-90 persen dari mereka bisa lebih aman dari berbagai permasalahan,” tambahnya.

Dengan adanya rencana pencabutan moratorium ini, pemerintah berharap dapat memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri melalui sistem yang lebih tertata dan terintegrasi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru