Menteri Pertanian Bongkar Mafia Beras Rp 99 Triliun, Diingatkan “Hati-Hati” oleh Petinggi Negara

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Harianto

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Harianto

Jakarta, Mevin.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membuat pengakuan mengejutkan di hadapan Komisi IV DPR RI. Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (2/7/2025), Amran mengungkap dirinya sempat ditegur oleh salah satu petinggi negara setelah membongkar praktik kecurangan dalam distribusi dan penjualan beras yang merugikan rakyat hingga Rp 99 triliun.

“Bahkan kemarin, Hari Bhayangkara, kami ditegur oleh petinggi. Saya tidak sebutkan namanya. Kata beliau, ‘Hati-hati dengan itu.’ Saya jawab, ‘Pak, ini merugikan negara, rakyat, petani, konsumen.’ Jadi kami benar-benar persiapkan ini dengan sangat serius, berdasarkan data,” ujar Amran.

Anomali Harga, Beras Oplosan, dan Dugaan Mafia

Investigasi gabungan dilakukan oleh Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan berbagai lembaga pengawasan lain. Pemeriksaan dilakukan terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium di 10 provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya mencengangkan:

  • 85,56% beras premium tidak memenuhi standar mutu.
  • 59,78% dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).
  • 21% memiliki berat tidak sesuai label.
  • Hanya 20–40% beras subsidi (SPHP) yang dijual sesuai standar. Sisanya? Dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium untuk meraup untung lebih.

“Kami tidak ingin melakukan ini sebenarnya, tapi ada anomali. Tiga bulan berturut-turut harga gabah di petani turun, tapi harga di pasar justru naik, padahal stok beras melimpah di Bulog. Ada yang tidak beres,” beber Mentan.

88 Persen Beras di Pasar Ternyata Tidak Murni

Lebih jauh, Amran juga menyoroti praktik pengoplosan beras di ritel modern dan pasar tradisional.

“Kami periksa ke supermarket, pasar, dan hasilnya hanya 11% yang benar. Sebanyak 88% beras yang dijual ternyata dioplos. Ini mencederai petani dan juga konsumen,” tegasnya.

Menurut Amran, penyimpangan ini tidak hanya merugikan ekonomi petani dan daya beli masyarakat, tapi juga merusak ekosistem pangan nasional secara sistemik.

212 Merek Beras Diserahkan ke Polisi

Amran menegaskan bahwa 212 merek beras yang terbukti bermasalah telah diserahkan kepada kepolisian, dan kini kasusnya berada di bawah pengawasan Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Kami tidak publikasikan merek-mereknya karena itu sudah masuk domain penyidikan. Tapi data lengkap sudah kami serahkan. Ini saatnya kita benahi ekosistem pangan nasional,” ucapnya.

Nyali vs Mafia

Langkah berani Amran menuai pujian sekaligus kekhawatiran. Apalagi, teguran dari petinggi negara menandakan bahwa kepentingan besar tengah terusik.

Apakah keberanian Menteri Amran akan membuka jalan reformasi di sektor pangan, atau justru memicu perlawanan balik dari para pemain besar?

Satu hal yang pasti: mafia beras bukan lagi isapan jempol, dan rakyat berhak tahu siapa yang selama ini mengambil untung di atas penderitaan petani dan konsumen.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria
Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”
Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga
Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti
Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi
Fakta Baru Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Istri Tiga Kali Minta Kamarnya Dicek
Ayah dan Anak Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
Mulai 14 Juli, Jam Masuk SMA/SMK/SLB di Jabar Dimajukan ke 06.30 WIB, MPLS Libatkan TNI-Polri

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pemerintah Siap Ambil Alih Lahan Terlantar Lewat Mekanisme Reforma Agraria

Senin, 14 Juli 2025 - 19:26 WIB

Jokowi Tak Gentar Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu: “Saya Tahu Ini Agenda Besar Politik”

Senin, 14 Juli 2025 - 09:51 WIB

Menteri ATR: 48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai oleh 60 Keluarga

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Temukan Warga Miskin Konsumsi Makanan dari Sampah di Sekitar TPA Sarimukti

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:41 WIB

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dinilai Lampaui Kewenangan, Dituding Timbulkan Kebuntuan Konstitusi

Berita Terbaru