Solo, Mevin.ID – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam penindakan terhadap pelanggaran takaran MinyaKita di pasaran. Hal ini disampaikan Amran saat berkunjung ke Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).
“Kami sudah berkoordinasi dengan penegak hukum, Pak Kapolri. Yang bersalah akan ditindak tegas,” tegas Amran.
Penegakan Hukum Tegas untuk Lindungi Rakyat
Amran menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar aturan terkait MinyaKita harus ditindak tegas. “Karena kalau kita kompromi, sama saja dengan membiakkan kejahatan, dan korbannya adalah rakyat,” ujarnya.
Mengenai temuan MinyaKita yang dijual tidak sesuai takaran 1 liter pada kemasan, Amran mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso. “Kami kompak dengan Pak Mendag. Justru informasi awal dari Pak Mendag, dan kami mengecek di lapangan. Jadi, kami kompak dengan beliau,” jelasnya.
Lima Tempat Produksi Disegel
Amran mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum telah menyegel lima tempat produksi MinyaKita yang terbukti menjual produk tidak sesuai takaran. “Hari Sabtu ada tiga, tadi dua, jadi total lima yang kami dapatkan. Pasti kami tindak, kayaknya sudah disegel. Kami koordinasi dengan Pak Mendag agar disegel. Tidak ada ruang untuk mempermainkan rakyat kecil. Kalau bisa dipidana, pasti dipidana,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa situasi di lapangan sudah menunjukkan perbaikan. “Tadi saya cek langsung, masih ada yang kurang, tapi tidak seperti empat hari lalu. Jadi, ada perubahan,” ujarnya.
Koordinasi dengan Pemerintah Daerah
Sementara itu, terkait temuan MinyaKita di Pasar Gede, Solo, yang tidak sesuai takaran 1 liter, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengaku telah berkoordinasi dengan aparat bidang perekonomian. “Kami cek di sana, memang ada selisih sedikit. Tadi Pak Mentan sudah mengecek, ada miring sedikit. Kami dari Tim Satgas Pangan berkomunikasi dengan produsen agar lebih teliti lagi supaya berat bersihnya betul-betul 1 liter,” kata Respati.
Respati menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan. “TPID di dalamnya ada polisi. Kalau tidak sesuai takaran, harus ditarik, diganti, dan produsen harus bertanggung jawab. Kami di daerah sebagai pengawas supaya masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Komitmen Melindungi Konsumen
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran terkait MinyaKita. “Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan rakyat. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar sesuai dengan standar,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan praktik pelanggaran takaran MinyaKita dapat dihentikan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk MinyaKita dapat dipulihkan.***


























