Jakarta, Mevin.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), memastikan bahwa undangan kepada Dewa 19 untuk tampil dalam acara Kementerian PKP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis, Ara menjelaskan bahwa Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19, tidak meminta bayaran untuk penampilan tersebut.
“Tidak ada ABBN, tanya sama (Ahmad) Dhani saja. Dhani tidak mau dibayar, dia tidak dibayar. Tanya sama Dhani saja biar Dhani yang jelasin,” ujar Menteri Ara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyebutkan bahwa Dhani sering mengadakan konser tanpa meminta bayaran, dan bahkan menyediakannya peralatan konser sendiri.
Ara menegaskan bahwa tidak ada uang negara yang digunakan untuk membayar konser Dewa 19 ini.
“Dhani berapa kali nyanyi di tempat-tempat itu, dia tidak dibayar. Termasuk besok, tidak dibayar. Sampai sound systemnya itu adalah dari Dhani, tanya sama Dhani saja,” tambah Ara.
Informasi rencana konser ini didasarkan pada edaran undangan Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mencantumkan agenda pentas seni yang menampilkan Dewa 19.
Undangan tersebut dalam surat bernomor HM 0101-Mn/001 perihal undangan Launching dan Pentas Seni, berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.***