Jakarta, Mevin.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengajak seluruh kepala daerah untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengembangan UMKM di daerah masing-masing.
“Jika kita mengalokasikan 40 persen dari anggaran untuk belanja produk UMKM, maka sektor UMKM akan benar-benar tumbuh. Saya siap bersinergi dengan seluruh kepala daerah untuk mengawalnya,” ujar Menteri Maman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (28/2).
UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Menteri Maman menegaskan bahwa UMKM merupakan sektor strategis yang mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk mendukung pertumbuhan UMKM.
Sinergi dengan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Maman juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan program akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menyatakan bahwa Kementerian UMKM akan mendorong peran bank-bank daerah dalam mendistribusikan KUR.
“Kami ingin mendekatkan akses pembiayaan ke rakyat. Bentuk konkretnya adalah dengan memperbesar plafon bank daerah. Keterlibatan bank-bank daerah dalam mendistribusikan KUR akan didorong,” kata Maman.
Dua Hal Penting bagi Bank Daerah
Menteri Maman menekankan dua hal yang perlu diperhatikan oleh bank-bank daerah dalam mendukung program UMKM:
- Memperkuat Manajemen Perusahaan dan Likuiditas – Bank daerah harus memiliki manajemen yang kuat dan likuiditas yang terjaga dengan baik.
- Mendukung Program UMKM Holding – Bank daerah diharapkan dapat mendukung konsolidasi UMKM melalui program UMKM holding.
Program UMKM Holding
Maman menjelaskan bahwa program UMKM holding bertujuan untuk mengonsolidasikan UMKM dari berbagai daerah. Misalnya, perajin cendera mata dari berbagai daerah dapat diberikan model bisnis yang sama dan memproduksi produk yang seragam.
“Hal ini akan menurunkan biaya produksi sekaligus memperkenalkan produk UMKM Indonesia ke pasar luar negeri,” ujar Maman.
Tantangan Rantai Pasok UMKM
Menteri Maman juga menyoroti tantangan dalam rantai pasok UMKM yang belum optimal. Ia mencontohkan bahwa pertumbuhan UMKM seringkali stagnan karena terjadi diskoneksi antara UMKM dan industri besar.
“Kenapa UMKM tumbuhnya stagnan dan tidak signifikan? Karena terjadi diskoneksi antara UMKM dan industri besar. Contoh sektor yang sudah terkoneksi dengan baik adalah otomotif, di mana manufaktur mobil dan motor melibatkan UMKM,” kata Maman.
Langkah Strategis untuk Pengembangan UMKM
Beberapa langkah strategis yang diusulkan oleh Menteri Maman untuk mendukung pengembangan UMKM meliputi:
- Penerapan PP Nomor 7 Tahun 2021 – Memastikan alokasi 40 persen anggaran daerah untuk belanja produk UMKM.
- Peningkatan Akses Pembiayaan – Memperluas distribusi KUR melalui bank-bank daerah.
- Konsolidasi UMKM – Mendorong program UMKM holding untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
- Sinergi dengan Industri Besar – Memperkuat konektivitas antara UMKM dan industri besar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UMKM dapat tumbuh lebih pesat, berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional, dan mampu bersaing di pasar global.***

























