Kabupaten Bandung Barat – Terletak di perbukitan yang memeluk Waduk Saguling, Desa Batulayang kini bersiap menjadi embrio desa wirausaha yang mandiri. Dukungan terhadap langkah ini menguat dengan adanya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, yang disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Tati Supriati Irwan, Rabu (23/4/2025).
Dalam forum dialog yang melibatkan warga dan tokoh desa, Tati menekankan bahwa perda ini hadir bukan sekadar untuk pelaku usaha yang sudah besar, tapi terutama untuk mereka yang baru mulai dan butuh akses pengetahuan, pendampingan, hingga permodalan.
“Semua warga yang memiliki kemauan untuk berusaha berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah. Itu amanat perda,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Potensi Desa = Aset Ekonomi
Desa Batulayang menyimpan kekayaan yang belum tergarap maksimal: air jernih dari sumber alami, hasil pertanian segar, budidaya ikan air tawar di keramba jaring apung (KJA), serta lanskap alam yang berpotensi menjadi magnet wisata.
Dalam kerangka perda ini, seluruh kekuatan lokal tersebut dapat menjadi modal ekonomi strategis, asalkan ada sinergi antara pemerintah dan warga.
“Kita ingin Batulayang tidak hanya dikenal karena Waduk Saguling, tapi juga karena munculnya pelaku-pelaku usaha baru dari desa,” ujar Tati.
Dari Sosialisasi ke Aksi
Tati menegaskan bahwa sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2019 tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Langkah berikutnya adalah menurunkan isi perda ke dalam program pelatihan, akses pembiayaan, hingga pendampingan bisnis di lapangan.
“Perda ini bisa jadi kendaraan masyarakat untuk bangkit secara ekonomi. Tapi perlu ada kemauan untuk bergerak dan kolaborasi dengan pihak-pihak pendukung,” tambahnya.
Batulayang Bisa Jadi Model
Dengan kekayaan sumber daya dan semangat warganya, Tati menyebut Batulayang berpotensi menjadi model desa berbasis wirausaha lokal di Jawa Barat. Ia berharap perda ini akan memicu lahirnya UMKM-UMKM unggulan dari desa, yang tumbuh dari kekuatan lokal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kalau desa kuat secara ekonomi, provinsi juga akan tangguh. Kita mulai dari yang paling dekat: dari warga, dari tanah sendiri,” pungkasnya.***