Meski Sudah Jalani Sidang Adat di Toraja, Bareskrim Tegaskan Kasus Pidana Pandji Pragiwaksono Tetap Berlanjut

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mevin.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memastikan proses hukum nasional terhadap komika Pandji Pragiwaksono tetap berjalan.

Hal ini ditegaskan meskipun Pandji telah merampungkan proses peradilan adat di Toraja, Sulawesi Selatan, terkait materi komedinya yang dinilai menyinggung budaya setempat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa sidang adat merupakan bagian dari living law atau hukum yang hidup di masyarakat, namun tidak serta-merta menggugurkan hukum positif (nasional).

Update Penyidikan: 14 Saksi dan 9 Ahli Diperiksa

Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman perkara. Bareskrim tercatat telah memeriksa belasan saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan.

“Progres kasus Pandji sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Kemarin terakhir ada pemeriksaan admin dari Pandji untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan dan penyidikan ini,” ujar Himawan di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).

Penyidik juga membuka peluang untuk memanggil kembali Pandji atau pihak-pihak yang terlibat dalam peradilan adat di Toraja jika dibutuhkan keterangan tambahan.

Sidang Adat Sebagai Bahan Pertimbangan

Meski proses pidana berlanjut, kepolisian akan mengkaji hasil dari sidang adat yang telah dijalani Pandji sebagai bahan evaluasi dalam gelar perkara mendatang.

“Nanti kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya, kemudian baru kita simpulkan dalam gelar perkara. Kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan lanjutan pasca sidang adat tersebut,” tambah Himawan.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025. Pandji dipersoalkan terkait materi stand-up comedy dalam pertunjukan bertajuk “Mesakne Bangsaku” tahun 2013 yang kembali viral.

Dalam materi tersebut, Pandji membahas tentang ritual kematian Rambu Solo yang dianggap merendahkan adat istiadat Toraja.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan budaya, Pandji sebelumnya telah:

  • Memenuhi panggilan Bareskrim pada 2 Februari 2026.
  • Menghadiri sidang adat di Kecamatan Sangalla’, Tana Toraja, pada 10 Februari 2026.
  • Menjalani ritual Massarring atau penyucian sebagai sanksi adat.

Status Pandji Saat Ini

Hingga berita ini diturunkan, Pandji Pragiwaksono masih berstatus sebagai saksi.

Pihak kuasa hukum berharap polisi dapat mempertimbangkan nilai-nilai perdamaian yang telah dicapai melalui jalur adat sebagai pertimbangan untuk tidak melanjutkan perkara ke tahap penuntutan.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Sumber Berita: Kompas

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas
Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!
Balas Dendam, Drone Iran Hantam Kilang Minyak Israel di Haifa
Iran Tutup Pintu Diplomasi, Siap Hadapi Perang Berkepanjangan Melawan AS
Preseden Berbahaya: Penjajah Israel Tutup Masjid Al-Aqsa 11 Hari Berturut-turut, Ibadah Tarawih Dilarang
Longsor TPST Bantargebang: Tim SAR Temukan Dua Jasad Tambahan, Total Korban Meninggal Jadi 6 Orang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:14 WIB

Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:49 WIB

Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:44 WIB

Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Balas Dendam, Drone Iran Hantam Kilang Minyak Israel di Haifa

Berita Terbaru