Jakarta, Mevin.ID – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah berhati-hati dan cermat dalam merespons kebijakan tarif dagang baru Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menetapkan bea masuk hingga 32 persen terhadap barang-barang asal Indonesia.
Menurut politisi Partai Golkar itu, dampak kebijakan ini tidak bisa dianggap remeh dan perlu perhitungan matang. Ia menyebutkan bahwa pembahasan mengenai efek lanjutan dari tarif Trump bukan persoalan sederhana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump 2.0 ini punya tekanan yang sangat signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS,” ujar Misbakhun dalam pernyataan yang dikutip dari Parlementaria, Jumat (4/4/2025).
“Pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh dengan seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai kita gegabah dalam mengambil langkah balasan tanpa menghitung dengan cermat untung ruginya bagi perekonomian nasional.”
Tuduhan Trump dan Respons Global
Gedung Putih di bawah Trump berdalih bahwa tarif terhadap Indonesia diberlakukan sebagai bentuk koreksi atas apa yang mereka klaim sebagai “pembatasan perdagangan” dan “manipulasi mata uang” yang dilakukan Indonesia.
Asumsi tersebut diklaim menghasilkan penghalang perdagangan setara 64 persen terhadap barang-barang AS.
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menjadi target. Tarif serupa juga dikenakan terhadap sejumlah negara Asia dan Pasifik, termasuk Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Australia, dan Brunei Darussalam.
Trump bahkan menyertakan narasi provokatif dalam unggahan media sosialnya:
“Negara kita dan pembayar pajaknya telah dirampok selama 50 tahun, tapi itu tidak akan terjadi lagi,” tulisnya dalam unggahan Instagram resminya, merujuk pada ketimpangan neraca perdagangan AS.
Seruan Konsolidasi dan Kalkulasi Strategis
Misbakhun menekankan pentingnya sikap tenang dan strategis. Pemerintah perlu mengumpulkan data, memetakan sektor terdampak, dan membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha, eksportir, serta perwakilan dagang.
“Respon kita harus terukur, tidak emosional, dan berbasis pada analisis ekonomi menyeluruh. Dampaknya tidak hanya pada neraca perdagangan, tapi juga potensi pengangguran dan tekanan nilai tukar rupiah,” tambahnya.
Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan ekonomi, Misbakhun menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyusun langkah antisipatif yang realistis dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.***