Modal Nikah dari Motor Curian, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi di Bandung

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengamankan sepasang kekasih yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). ANTARA/HO-Polresta Bandung

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengamankan sepasang kekasih yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). ANTARA/HO-Polresta Bandung

Bandung, Mevin.ID – Sepasang kekasih berinisial FP (26) dan NLM (23) harus mengubur rencana pernikahan mereka. Keduanya ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor demi mendapatkan modal nikah.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, mengatakan pasangan itu tertangkap tangan saat hendak membawa kabur motor milik warga di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Minggu dini hari (27/4), sekitar pukul 02.30 WIB.

“Motifnya untuk biaya menikah. Mereka ingin menjual motor hasil curian untuk modal,” kata Asep, Selasa (29/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi mereka digagalkan oleh pemilik kendaraan yang sempat mendengar motornya menyala. Korban spontan mengejar dan menendang pelaku hingga jatuh, dibantu warga sekitar.

Polisi menyita tiga motor hasil curian yang telah dihapus nomor rangkanya, termasuk alat kejahatan seperti kunci ring 8.

“Kami amankan barang bukti motor korban serta tiga motor lainnya yang diduga akan dijual,” ujar Asep.

Kini FP dan NLM masih diperiksa intensif di Polsek Pameungpeuk. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman? Maksimal 7 tahun penjara.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Kota Bekasi Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Uji Coba hingga 21 Juli
Tak Terapkan Jam Masuk 06.30 WIB, Ini Sikap Resmi Pemkab Bogor
Pemkot Bogor Tak Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Ini Alasannya
Bejat, Pria 63 Tahun Cabuli Tetangga Berkebutuhan Khusus di Serang
Presiden Partai Buruh dan Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Jumadi Bin Rubino di Bekasi
Tragis! Remaja Putri di Cianjur Jadi Korban Kejahatan Seksual Berjamaah, 10 Pelaku Ditangkap
Tokoh Buruh dan Penggerak Warga Mustika Grande, Jumadi Bin Rubino Wafat
Pemkab Bekasi Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Mulai 14 Juli 2025

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:25 WIB

Tak Terapkan Jam Masuk 06.30 WIB, Ini Sikap Resmi Pemkab Bogor

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:21 WIB

Pemkot Bogor Tak Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB, Ini Alasannya

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:08 WIB

Bejat, Pria 63 Tahun Cabuli Tetangga Berkebutuhan Khusus di Serang

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:46 WIB

Presiden Partai Buruh dan Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Jumadi Bin Rubino di Bekasi

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:24 WIB

Tragis! Remaja Putri di Cianjur Jadi Korban Kejahatan Seksual Berjamaah, 10 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Foto: Seorang ASN BKKBN Sulteng bernama Ariel Huma meninggal di Kabupaten Donggala. (dok. istimewa)

Editorial

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang

Senin, 14 Jul 2025 - 08:51 WIB