Modus Tukang Pijat, Kakek 77 Tahun Diduga Lecehkan Kakek Lain di Tasikmalaya

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, Mevin.ID – Warga Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual sesama lansia.

Seorang kakek berinisial T (77) diamankan warga karena diduga mencabuli kakek lain berinisial S (60). Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah pada Rabu (8/10/2025) malam.

Kronologi kejadian

Menurut laporan dari berbagai sumber, kejadian bermula saat pelaku, T, yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling, mendatangi rumah korban. T menawarkan jasa pijat kepada S, yang kemudian diterima oleh korban.

Saat melakukan pijat, T diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Gelagat aneh T selama memijat membuat warga sekitar curiga dan resah. Warga yang mengetahui aksi cabul tersebut langsung menggerebek pelaku di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Nasib pelaku dan kasus terancam mandek

Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Namun, kasus ini terancam tidak bisa dilanjutkan karena korban menolak untuk membuat laporan resmi.

Menurut pihak kepolisian, kasus ini termasuk delik aduan, sehingga memerlukan laporan resmi dari korban untuk bisa diproses secara hukum.

Pihak keluarga korban menyatakan bahwa korban menolak membuat laporan karena merasa malu. Dengan tidak adanya laporan resmi, pelaku terancam lolos dari jeratan hukum***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 12:35 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan

Jumat, 14 November 2025 - 11:28 WIB

Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3

Jumat, 14 November 2025 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 11:13 WIB

ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB