Tasikmalaya, Mevin.ID – Warga Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual sesama lansia.
Seorang kakek berinisial T (77) diamankan warga karena diduga mencabuli kakek lain berinisial S (60). Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah pada Rabu (8/10/2025) malam.
Kronologi kejadian
Menurut laporan dari berbagai sumber, kejadian bermula saat pelaku, T, yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling, mendatangi rumah korban. T menawarkan jasa pijat kepada S, yang kemudian diterima oleh korban.
Saat melakukan pijat, T diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Gelagat aneh T selama memijat membuat warga sekitar curiga dan resah. Warga yang mengetahui aksi cabul tersebut langsung menggerebek pelaku di lokasi kejadian.
Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Nasib pelaku dan kasus terancam mandek
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota. Namun, kasus ini terancam tidak bisa dilanjutkan karena korban menolak untuk membuat laporan resmi.
Menurut pihak kepolisian, kasus ini termasuk delik aduan, sehingga memerlukan laporan resmi dari korban untuk bisa diproses secara hukum.
Pihak keluarga korban menyatakan bahwa korban menolak membuat laporan karena merasa malu. Dengan tidak adanya laporan resmi, pelaku terancam lolos dari jeratan hukum***




















