Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersiap mengirimkan sekitar 600 ribu pekerja migran ke Arab Saudi. Langkah ini diambil setelah moratorium penempatan pekerja migran ke negara tersebut resmi dicabut.
Moratorium sendiri telah berlaku sejak 2015 akibat maraknya kasus penyelundupan pekerja migran secara ilegal.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan rencana tersebut usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat lalu. Karding menyatakan bahwa pembukaan kembali penempatan pekerja migran ini telah melalui pembicaraan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi.
“Kita akan membuka kembali penempatan pekerja migran. Kami telah melakukan pembicaraan dengan pihak Arab Saudi untuk mendiskusikan pembukaan ini,” kata Karding.
Rincian Pengiriman Pekerja Migran
Rencana pengiriman 600 ribu pekerja migran tersebut terdiri dari 400 ribu pekerja domestik (rumah tangga) dan 200 ribu pekerja formal. Proses pengiriman akan diatur melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, yang rencananya akan ditandatangani di Jeddah dalam waktu dekat.
Pemberangkatan tahap awal pekerja migran ke Arab Saudi direncanakan dimulai pada Juni 2025. Kuota pengiriman akan disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara kedua pemerintah.
Dukungan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pencabutan moratorium ini dan meminta agar disiapkan skema pelatihan bagi para pekerja migran sebelum diberangkatkan. “Beliau (Presiden) setuju dan meminta kami menyiapkan skema pelatihan serta penempatan pekerja migran. Kami akan menyampaikan laporan lebih lanjut mengenai rencana yang telah disusun,” ujar Karding.
Latar Belakang Moratorium
Moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi diberlakukan pada 2015 sebagai respons terhadap maraknya kasus penyelundupan pekerja migran secara ilegal. Setiap tahun, sekitar 25 ribu pekerja migran Indonesia dikabarkan berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural, yang rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan manusia.
Dengan dibukanya kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi, Pemerintah Indonesia berharap proses pengiriman dapat dilakukan secara lebih teratur dan aman. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.***
Baca Juga :
- Indonesia Mulai Kirim PMI ke Arab Saudi Mulai Juni 2025
- Presiden Prabowo Restui Pencabutan Moratorium Pengiriman PMI ke Arab Saudi
- Moratorium Dicabut, Indonesia Siap Kirim 600 Ribu Pekerja Migran ke Arab Saudi
- Pemerintah Bentuk “Desk” Koordinasi Untuk Maksimalkan Pelindungan PMI


























