Deli Serdang, Mevin.ID – Alpa Patria Lubis alias Kepot, dalang di balik pembacokan terhadap Jaksa dan staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang, akhirnya buka suara lewat kuasa hukumnya.
Kepot mengaku nekat menyuruh dua eksekutor menyerang korban karena sakit hati—merasa kerap dimintai uang oleh sang jaksa.
Pengakuan mengejutkan itu disampaikan oleh pengacara Kepot, Dedi Pranoto, pada Senin (26/5/2025).
Menurut Dedi, kliennya kesal lantaran sejak terjerat perkara pada 2024, korban yang disebut-sebut bernama Jhon Wesly Sinaga—oknum jaksa—berulang kali meminta uang, bahkan sampai meminta burung.
“Awalnya diminta Rp 60 juta, lalu Rp 40 juta, Rp 30 juta, terakhir Rp 8 juta. Bahkan sempat diminta burung juga,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, uang tersebut diberikan dengan iming-iming agar tuntutan hukum terhadap Kepot bisa diringankan.
Tak terima terus-menerus dimanfaatkan, Kepot mengaku ingin memberi “pelajaran” kepada sang jaksa. Ia pun menyusun rencana dan memerintahkan dua orang eksekutor—Mardiansyah alias Bendil dan Surya Darma alias Gallo—untuk melukai korban.
Penyerangan dilakukan saat korban dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acsensio Hutabarat, sedang berada di kebun sawit kawasan Kotarih, Serdang Bedagai, Sabtu (24/5) siang.
Namun, Dedi menekankan bahwa niat Kepot bukan untuk membunuh.
“Dia cuma mau kasih pelajaran. Bahkan pesan Kepot jelas: jangan sampai mati,” ucapnya.
Kejati Sumut Bantah Keras: “Tuduhan Tak Berdasar!”
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) langsung membantah tudingan Kepot. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menyebut tuduhan bahwa jaksa Jhon Wesly Sinaga menerima uang dari tersangka adalah tidak benar dan tidak berdasar.
“Jaksa Jhon tidak pernah menangani perkara atas nama Alpa Patria Lubis sejak 2013 hingga 2024. Bahkan bukan jaksa pengganti sekalipun,” tegas Adre.
Adre menilai pengakuan Kepot hanya akal-akalan untuk mencari pembenaran atas tindakan brutalnya. Pihaknya kini tengah mendalami motif sebenarnya di balik penyerangan tersebut.
“Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar. Kami sudah cek melalui SIPP PN Lubuk Pakam, nama Jhon Wesly tidak pernah tercatat sebagai jaksa dalam kasus Kepot,” jelasnya.
Korban Selamat, Tiga Pelaku Ditangkap
Polda Sumut kini telah meringkus tiga pelaku pembacokan, termasuk Kepot sebagai otak utama. Sementara itu, Jhon dan Acsensio saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius di tangan dan perut.
Peristiwa sadis ini menjadi sorotan publik, terutama karena diduga berkaitan dengan praktik kotor di balik meja hijau. Namun, fakta-fakta yang bertentangan di antara kedua belah pihak membuat motif asli pembacokan ini masih terus menjadi misteri yang sedang diurai oleh penyidik.***


























