Serang, Mevin.ID – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan keji yang disertai mutilasi oleh pria berinisial ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19), di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengungkapkan bahwa tragedi itu bermula saat pelaku menjemput korban dari rumah kakeknya di Ciomas pada Minggu (13/4), sekitar pukul 12.00 WIB. Kepada korban, pelaku beralasan akan mengajaknya makan bakso.
Namun dalam perjalanan, suasana memanas. Korban meminta pelaku segera menikahinya karena diketahui telah hamil. Permintaan itu memicu kemarahan pelaku.
“Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak oleh korban untuk menikah, hingga akhirnya emosi,” kata Kompol Salahuddin, Minggu (20/4).
Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah kebun karet yang jauh dari permukiman warga, dengan alasan ingin membicarakan soal kehamilan. Di sanalah niat jahat itu dijalankan. Korban dicekik menggunakan kerudungnya sendiri hingga pingsan.
Tak cukup sampai di situ, pelaku mendorong korban dari tebing lalu kembali mencekiknya hingga benar-benar tewas.
Setelah memastikan korban meninggal, ML sempat pulang ke rumah untuk mengambil golok. Ia kembali ke lokasi kejadian dan memutilasi jasad korban. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung putih lalu dibuang ke sungai. Sementara tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di tempat kejadian.
“Pelaku saat ini telah ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota dan sedang menjalani proses hukum,” ujar Kompol Salahuddin.
Atas perbuatannya, ML dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pasal tambahan mengingat brutalnya aksi yang dilakukan.
Kasus ini mengguncang warga Kabupaten Serang dan menjadi peringatan kelam tentang kekerasan dalam hubungan yang berujung tragedi kemanusiaan.***


























