Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Tapi Atas Nama Siapa?

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPK mengecek motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Petugas KPK mengecek motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Jakarta, Mevin.ID – Satu unit motor Royal Enfield Classic 500 edisi terbatas berkelir hitam ikut masuk daftar sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Motor gagah itu disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tapi ternyata… bukan atas namanya.

“Bukan atas nama RK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat (25/4). Sayangnya, Tessa belum bersedia membuka siapa sebenarnya pemilik sah kendaraan tersebut.

Motor klasik itu disita penyidik dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Selain Royal Enfield, KPK juga menyita satu unit mobil dari tangan Ridwan Kamil. Namun, belum diungkap jenis mobil tersebut. Secara total, 26 kendaraan disita dalam kasus ini, mulai dari Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, hingga Yamaha NMAX.

Berdasarkan informasi, motor Royal Enfield itu juga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil.

Rp222 Miliar Raib, Lima Tersangka Ditetapkan

KPK mengungkap lima nama tersangka dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp222 miliar ini. Mereka antara lain:

  • Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB)
  • Widi Hartoto (Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen)
  • Ikin Asikin Dulmanan (pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
  • Suhendrik (pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)
  • Sophan Jaya Kusuma (pengendali Cipta Karya Sukses Bersama)

Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor, yang diperberat dengan Pasal 55 KUHP.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatan Ridwan Kamil dalam pusaran kasus ini menjadi perhatian publik. Terlebih, barang-barang pribadinya mulai masuk daftar sitaan.

Siapa sebenarnya pemilik sah Royal Enfield itu? Dan seberapa dalam peran RK dalam kasus ini? KPK masih mengembangkan penyidikan.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat
KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo
KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang
PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi
PSI Soal Isu Jokowi Cawe-cawe: Eks Presiden Lain Juga Masih Sibuk Berpolitik
PLN Dorong Lompatan Energi Hijau: Target 52,9 GW EBT, Smart Grid, dan Pembiayaan Karbon di COP30
Muhamad Helmi Fahrozi Raih Gelar Doktor Hukum dari UII, Angkat Isu Kemandirian KPU dalam Disertasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:48 WIB

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Ini Daftar Jenderal yang Masih Menjabat

Sabtu, 15 November 2025 - 19:43 WIB

KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, hingga Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo

Sabtu, 15 November 2025 - 19:39 WIB

KPK Masih Pelajari Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 - 19:32 WIB

Menkes Siapkan Reformasi Besar Sistem Rujukan BPJS: Tidak Lagi Wajib Berjenjang

Sabtu, 15 November 2025 - 18:36 WIB

PSI Tantang Usulan Nasdem: Ambang Batas 8 Persen pun Siap Dihadapi

Berita Terbaru