Mudik Gratis Jabar 2026 Resmi Dibuka! Daftar via Sapawarga, Cek Rute dan Caranya di Sini

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara pemesanan Tiket Mudik Gratis 2026 lewat aplikasi Sapawarga(tangkapan layar Instagram @dishubjabar)

i

Cara pemesanan Tiket Mudik Gratis 2026 lewat aplikasi Sapawarga(tangkapan layar Instagram @dishubjabar)

BANDUNG, Mevin.ID – Kabar gembira bagi warga Jawa Barat! Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Jabar 2026 mulai Rabu (11/2/2026).

Program tahunan ini hadir kembali untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tentunya tanpa biaya transportasi.

Mengingat tingginya antusiasme setiap tahun, Dishub Jabar mengimbau masyarakat untuk bergerak cepat karena kuota yang tersedia sangat terbatas dengan sistem Siapa Cepat, Dia Dapat.

Jadwal Penting Mudik Gratis Jabar 2026

Agar tidak ketinggalan, catat tanggal-tanggal penting berikut ini:

  • Periode Pendaftaran: 11 Februari – 5 Maret 2026 (atau hingga kuota habis).

  • Waktu Keberangkatan: Serentak pada tanggal 13, 14, dan 15 Maret 2026.

Daftar Rute yang Tersedia

Program tahun ini melayani berbagai rute favorit yang menghubungkan pusat kota ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah, di antaranya:

  1. Bandung – Sukabumi

  2. Bandung – Ciledug

  3. Bandung – Solo

  4. Bandung – Yogyakarta

  5. Bekasi – Tasikmalaya

  6. Bogor – Pelabuhanratu

  7. Bekasi – Purbalingga

  8. Bekasi – Bandung

  9. Bogor (Cileungsi) – Bandung

  10. Yogyakarta – Bandung

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dishub Jabar (@dishubjabar)

Cara Daftar via Aplikasi Sapawarga

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Tidak ada layanan pendaftaran offline di kantor Dishub. Berikut langkah mudahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Download Sapawarga di Google Play Store.

  2. Cari Menu: Pada halaman utama, klik menu “Mudik Gratis”, lalu pilih “Mudik Gratis 2026”.

  3. Pilih Tiket: Klik opsi “Tiket Mudik Gratis” dan tentukan rute tujuan Anda.

  4. Isi Data: Masukkan jumlah tiket (maksimal 4 tiket per akun). Lengkapi data penumpang sesuai identitas resmi.

  5. Konfirmasi: Periksa kembali data Anda, lalu klik “Beli Tiket”.

  6. Simpan QR Code: Setelah berhasil, sistem akan menerbitkan QR Code sebagai bukti pemesanan yang sah.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Dishub Jabar menegaskan bahwa seluruh armada bus yang digunakan telah melalui pengecekan kelaikan (ramp check) demi menjamin keselamatan penumpang.

“Masyarakat diimbau segera mengamankan kursi mudik sejak awal pendaftaran karena kuota sering kali habis dalam waktu singkat,” tulis pernyataan resmi Dishub Jabar melalui akun Instagram @dishubjabar.

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini, Anda dapat memantau akun media sosial resmi Dishub Jawa Barat di Instagram dan TikTok.***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep Abdilah Kurniawan

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!
Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!
Bareskrim Bongkar Imperium Judol Oei Hengky Wiryo, Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara
Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan
LPBI NU Jawa Barat Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: “Ancaman Nyata bagi Demokrasi!”
Update OTT Cilacap: KPK Sita Sejumlah Uang Tunai
Badai OTT di Cilacap: KPK Amankan Bupati Syamsul Auliya dan 26 Orang Lainnya

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:14 WIB

Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:11 WIB

Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:29 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Ini Bocorannya!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:07 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Ancam Bakal ‘Gebuk’ Iran Lebih Parah dalam Sepekan ke Depan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:12 WIB

LPBI NU Jawa Barat Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: “Ancaman Nyata bagi Demokrasi!”

Berita Terbaru