MUI Rajadesa Segel Minimarket karena Produk Terafiliasi Israel, Kini Sudah Islah

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus MUI Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis membuka segel minimarket/Ist

Pengurus MUI Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis membuka segel minimarket/Ist

Ciamis, Mevin.ID — Ulama, santri, dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyegel sebuah gerai minimarket di wilayah tersebut pada Jumat (13/6/2025), sebagai bentuk protes terhadap penjualan produk yang dianggap berafiliasi dengan Israel.

Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, khususnya di akun Instagram @wargabahagia.id, dan telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali hingga Senin (16/6/2025).

Penyegelan tidak berlangsung lama setelah dilakukan mediasi antara pihak manajemen minimarket dan MUI Rajadesa. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah islah,” kata Kapolsek Rajadesa, Iptu Radius Windhu Astono, saat dikonfirmasi, Senin (16/6). Ia menjelaskan bahwa pihak minimarket sepakat untuk tidak lagi memajang produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.

Aksi ini merupakan bagian dari solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina dan merujuk pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina. Tuntutan lain dari MUI Rajadesa termasuk penempelan daftar produk terafiliasi Israel di gerai.

Pengurus MUI Rajadesa, Kiai Titing Kamaludien Barizy, menyebut bahwa aksi pada 13 Juni merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada 25 Mei 2025.

Dalam video yang beredar, pihak manajemen minimarket juga menyampaikan permintaan maaf kepada MUI Rajadesa, panitia aksi bela Palestina, dan warga setempat. Mereka menyatakan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi layanan serta menyatakan dukungan terhadap aksi bela Palestina di wilayah tersebut.

Islah dilakukan di hadapan ulama, aparat TNI-Polri, dan perwakilan warga setempat.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini 22 Titik Razia Diawasi Ketat di Bandung, Polisi Gencarkan Operasi Patuh Lodaya 2025
KAWALI Ungkap Dugaan Pencemaran Kali Cijambe Akibat Bocoran Air Lindi dari TPA Sumur Batu
Pemkab Kuningan Nonaktifkan Direktur RSUD Linggajati Terkait Dugaan Malpraktik Bayi
“Luka Bernama Sampah Jakarta”: Wakil Rakyat Bantargebang Tuntut Keadilan dari DKI
Tokoh Warga Desak Bupati Bekasi Turun Tangan Usut Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di RW 13 Mustika Grande
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 24 Korban Teridentifikasi
Skandal Bumi Sakinah Permai 2: Ketika Perizinan Diduga Jadi Komoditas, ARB Turun ke Jalan
Fasos-Fasum Jadi Ajang Dagang? Warga Mustika Grande Tuding Pemdes Burangkeng Langkahi UU

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:34 WIB

Ini 22 Titik Razia Diawasi Ketat di Bandung, Polisi Gencarkan Operasi Patuh Lodaya 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:25 WIB

Pemkab Kuningan Nonaktifkan Direktur RSUD Linggajati Terkait Dugaan Malpraktik Bayi

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:44 WIB

“Luka Bernama Sampah Jakarta”: Wakil Rakyat Bantargebang Tuntut Keadilan dari DKI

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:56 WIB

Tokoh Warga Desak Bupati Bekasi Turun Tangan Usut Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di RW 13 Mustika Grande

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:19 WIB

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 24 Korban Teridentifikasi

Berita Terbaru