Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan baru terkait jam masuk sekolah bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan provinsi. Mulai Senin, 14 Juli 2025, seluruh sekolah jenjang tersebut akan mulai aktivitas belajar pada pukul 06.30 WIB.
Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan berlaku serentak bertepatan dengan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, yang berlangsung pada 14–18 Juli 2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ini akan melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter siswa melalui program Gapura Panca Waluya. Program ini menekankan nilai-nilai cageur, bageur, bener, pinter, singer (sehat, baik hati, saleh, cerdas, dan berinisiatif).
“Pak Gubernur sudah menetapkan jam masuk pukul 06.30. Kami pastikan pelaksanaannya di seluruh SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan provinsi, dan akan kami komunikasikan juga ke kabupaten/kota untuk jenjang SD dan SMP,” ujar Herman dalam Rapat Koordinasi di Dinas Pendidikan Jabar, Kamis (10/7).
Dalam pelaksanaan MPLS, setiap sekolah minimal akan melibatkan dua hingga tiga personel TNI atau Polri yang akan memberikan motivasi, inspirasi, serta materi wawasan kebangsaan dan bela negara kepada siswa.
Herman menambahkan, pelibatan TNI dan Polri diharapkan dapat membentuk kedisiplinan dan karakter kebangsaan siswa sejak dini.
“MPLS bukan hanya masa orientasi biasa, tapi momentum untuk membentuk semangat dan karakter generasi muda yang siap menyongsong masa depan dengan nilai-nilai Panca Waluya,” jelasnya.***


























