Mulai 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses Medsos di Malaysia

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Lumpur, Mevin.ID — Pemerintah Malaysia berencana menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 2026.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menyampaikan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan anak di ruang digital.

Fahmi mengatakan, seluruh penyedia platform akan diwajibkan menerapkan verifikasi identitas elektronik (eKYC) pada 2026 untuk memastikan kepatuhan.

“Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujarnya, Ahad (23/11).

Kebijakan ini muncul setelah Australia mengumumkan pembatasan serupa. Mulai 10 Desember 2025, Australia menjadi negara pertama yang melarang akses ke platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, X, YouTube, Reddit, hingga Snapchat bagi individu berusia 16 tahun ke bawah.

Fahmi menyebut Malaysia akan memantau perkembangan kebijakan tersebut secara cermat.

Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Malaysia merupakan bagian dari paket perlindungan yang lebih luas, bersamaan dengan implementasi Undang-Undang Keselamatan Daring yang berlaku pada 1 Januari 2026.

Fahmi juga mengajak orang tua untuk lebih aktif mengarahkan penggunaan gawai anak, membatasi waktu layar, serta mendorong aktivitas luar ruang.

Pada Oktober lalu, kabinet Malaysia telah menyetujui kenaikan batas usia minimum pengguna media sosial dari 13 menjadi 16 tahun.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Dipakai Pinjol, Begini Langkahnya
Pemerintah Fokus Mengembangkan Bandar Antariksa Biak
Sambut Tahun Kuda Api 2026: 3 Shio Ini Diprediksi Banjir Rezeki Jika Pakai Perhiasan Emas!
Roblox jadi Media Radikalisasi, BNPT: 112 Anak Terpapar!
Harumkan Nama Bangsa di Korea, Akademisi ITPLN Raih Best Presentation Award Lewat Riset Energi Terbarukan
Ancaman Nyata AI: 3 Juta Pekerjaan Diprediksi Lenyap dalam 10 Tahun ke Depan
Indonesia Jadi “Ibu Kota” Serangan Hacker Global: Sinyal Bahaya bagi Keamanan Siber Nasional
Larangan Medsos Anak di Australia Mulai Berlaku: Pemerintah Klaim Demi Mengembalikan Masa Kanak-kanak

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Apakah NIK KTP Anda Dipakai Pinjol, Begini Langkahnya

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Fokus Mengembangkan Bandar Antariksa Biak

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:53 WIB

Sambut Tahun Kuda Api 2026: 3 Shio Ini Diprediksi Banjir Rezeki Jika Pakai Perhiasan Emas!

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:30 WIB

Roblox jadi Media Radikalisasi, BNPT: 112 Anak Terpapar!

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:04 WIB

Harumkan Nama Bangsa di Korea, Akademisi ITPLN Raih Best Presentation Award Lewat Riset Energi Terbarukan

Berita Terbaru