Nasib Pilu ABK Medan: Dituntut Hukuman Mati Atas Sabu 2 Ton, Keluarga Menangis Minta Keadilan ke Presiden

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Mevin.ID – Tangis haru pecah di kediaman keluarga Fandi Ramadhan (26), seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan Belawan yang kini terancam eksekusi mati.

Pemuda yang baru saja memulai kariernya di kapal asing ini dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat hampir 2 ton.

Fandi diamankan tim gabungan BNN dan Bea Cukai di perairan Karimun saat berada di atas kapal tanker yang berangkat dari Thailand.

Keluarga: “Dia Anak Jujur yang Terjebak”

Sulaiman (51), ayah kandung Fandi, tidak kuasa membendung air mata saat menceritakan perjalanan anaknya.

Menurutnya, Fandi adalah lulusan sekolah pelayaran di Aceh tahun 2022 yang berangkat ke Thailand pada Mei 2025 demi mengubah nasib ekonomi keluarga.

“Anak saya ini tidak tahu apa-apa. Dia baru lulus, ingin kerja di kapal asing supaya bisa bantu keluarga. Kami orang susah, biaya keberangkatannya saja ditanggung pemberi kerja,” ujar Sulaiman di kediamannya, Jumat (20/2/2026).

Sulaiman menceritakan bahwa Fandi sempat menaruh curiga saat proses bongkar muat di tengah laut dan menanyakan isi muatan kepada kapten kapal.

Namun, pertanyaannya diabaikan. Fandi diduga hanya menjadi korban tipu daya jaringan narkoba internasional yang menyamarkan sabu sebagai muatan kapal tanker minyak.

Hotman Paris Turun Tangan

Kasus yang menimpa ABK Kapal Tanker Seadragon ini menarik perhatian nasional. Advokat senior Hotman Paris Hutapea dikabarkan mulai turun tangan untuk memberikan bantuan hukum.

Hotman dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan orang tua Fandi di Jakarta untuk mendalami dugaan bahwa Fandi hanyalah “tumbal” atau kurir yang tidak menyadari isi muatan (blind courier).

“Saya bermohon ke Bapak Presiden, saya minta keadilan. Anak saya hanya dijebak di dalam kapal itu,” rintih Sulaiman.

Tuntutan Jaksa dan Pelaku Lain

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Fandi dituntut hukuman mati bersama sejumlah terdakwa lainnya, termasuk kapten kapal Hasiholan Samosir dan beberapa warga negara Thailand.

Sementara itu, satu nama berinisial Mr. Tan alias Jacky Tan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

JPU menilai Fandi terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan pembelaan (Pleidoi) dari penasihat hukum terdakwa yang dijadwalkan pada Senin, 23 Februari mendatang.

Poin Utama Kasus Fandi Ramadhan:

  • Barang Bukti: 1.995.130 gram (± 2 Ton) Sabu.
  • Lokasi Penangkapan: Perairan Karimun, Kepulauan Riau.
  • Tuntutan: Pidana Mati (Sidang 5 Februari 2025).
  • Agenda Berikutnya: Pleidoi (Pembelaan) pada 23 Februari 2026.
  • Dukungan Hukum: Hotman Paris mulai memberikan atensi pada kasus ini.***
Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Antar Pelajar Pecah di Cihampelas, Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Mengenaskan
Sisi Lain Ramadhan: Ketika Ampunan Warga Malangbong Mengalahkan Amarah pada Sang Pencuri
Kritik Tata Kelola Sampah di Pasar Gedebage, FK3I dan Jaringan Aktivis Gelar Aksi Bagi Sembako untuk Kuli Panggul
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Gelombang Tinggi Jelang Mudik Lebaran 2026 di Jabar
Semarak Ramadhan: SAE Riders Community Majalengka Tebar 500 Paket Takjil untuk Pedagang Kaki Lima
Tingkatkan Imtaq Siswa, SMK Binatama Gelar Bukber Ramadhan 1447H dan Berikan Beasiswa SPP Gratis
Kompensasi untuk Sopir Angkot, Becak, dan Andong Mulai Dicairkan, Pemprov Jabar Siapkan Rp6,9 Miliar
Cerita Pemudik yang Kembali Tersenyum Bersama Program Mudik Gratis Jabar 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:15 WIB

Perselisihan Antar Pelajar Pecah di Cihampelas, Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Mengenaskan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:38 WIB

Sisi Lain Ramadhan: Ketika Ampunan Warga Malangbong Mengalahkan Amarah pada Sang Pencuri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:32 WIB

Kritik Tata Kelola Sampah di Pasar Gedebage, FK3I dan Jaringan Aktivis Gelar Aksi Bagi Sembako untuk Kuli Panggul

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:51 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Gelombang Tinggi Jelang Mudik Lebaran 2026 di Jabar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:31 WIB

Semarak Ramadhan: SAE Riders Community Majalengka Tebar 500 Paket Takjil untuk Pedagang Kaki Lima

Berita Terbaru