BOGOR, Mevin.ID – Isak tangis dan amarah mewarnai aksi unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) di depan Balai Kota Bogor, Kamis (22/1/2026).
Di tengah guyuran hujan, massa yang tergabung dalam berbagai trayek menuntut keadilan atas kebijakan penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun yang dianggap “membunuh” ekonomi rakyat kecil.
Tak lagi hanya berharap pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dianggap menutup telinga, para sopir kini mengirimkan pesan terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan menyelamatkan mata pencaharian mereka.
“Pak Gub, Kami Perlu Makan, Bukan Sekadar Keindahan Kota!”
Acing, Koordinator trayek 07 (Warung Jambu – Merdeka), dalam orasinya menegaskan bahwa kebijakan ini sangat tidak manusiawi karena dilakukan tanpa memberikan solusi konkret bagi para kepala keluarga yang menggantungkan hidup pada kemudi angkot.
“Jika tidak ada solusi dari Pemkot Bogor, kami memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) agar mengintervensi kebijakan yang tidak pro rakyat kecil ini,” tegas Acing di tengah kerumunan massa.
Menurutnya, pemerintah saat ini terlalu terobsesi pada estetika dan keindahan kota namun abai pada perut rakyat. “Pemerintah hanya mementingkan keindahan, namun kami tak bisa makan karena mata pencaharian kami hilang. Anak istri kami bagaimana? Sekolah mereka bagaimana? Kami semua menjerit!” tambahnya penuh emosi.
Ketidakpastian 1.545 Unit Angkot
Bukan tanpa alasan para sopir ini “memberontak”. Berdasarkan data resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, terdapat ribuan unit kendaraan yang masuk dalam zona merah penghapusan:
-
Total Angkot Tua (>20 tahun): 1.854 unit
-
Telah Ditertibkan: 309 unit
-
Masih Beroperasi (Terancam): 1.545 unit
Angka 1.545 unit ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari ribuan keluarga yang terancam kehilangan nafkah utama jika unit mereka dipaksa berhenti beroperasi tanpa ada opsi bantuan atau peremajaan yang disubsidi.
Kekecewaan atas Dialog yang Buntu
Massa juga menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pihak Pemkot Bogor. Pasalnya, permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 5 Januari 2026 lalu hingga saat ini tidak kunjung direspons.
“Kami minta dikaji ulang. Selama ini tidak ada solusi, malah menciptakan masalah baru yaitu pengangguran,” ujar Suganda, salah satu sopir trayek 03.
Pantauan Mevin.ID di lokasi menunjukkan penjagaan yang sangat ketat dari aparat gabungan Brimob dan Polresta Bogor Kota. Kendaraan rantis dan truk Dalmas nampak bersiaga membentengi Balai Kota, sementara para sopir terus bertahan berharap suara mereka didengar oleh “Gubernur Urang Lembur” untuk mendapatkan keadilan di tanah Pasundan.***
Penulis : Dadi Munardi
Editor : Bar Bernad


























