Negara Rugi Rp1 Kuadriliun, Komisi VI Panggil Pertamina Patra Niaga Minggu Depan

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Foto: Farhan/vel

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Foto: Farhan/vel

Jakarta, Mevin.ID – Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Pertamina (Persero) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan Subholding Commercial & Trading Pertamina, yaitu PT Pertamina Patra Niaga. Pemanggilan tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, di Gedung DPR RI.

Kasus korupsi yang diduga terjadi sepanjang tahun 2018-2023 ini telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai hampir Rp1 kuadriliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyampaikan hal ini melalui rilis media yang dikutip oleh Parlementaria di Jakarta, Senin (3/3). “Kasus Pertamina ini mengagetkan kita semua. Kemarin teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret untuk menanyakan perkembangan kasus,” tutur Andre.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi dengan Komisi XII 

Andre menjelaskan bahwa Komisi VI baru akan memanggil PT Pertamina Patra Niaga setelah Komisi XII, yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, melakukan pertemuan dengan BUMN tersebut pada pekan ini.

“Kenapa kami panggil belakangan? Karena Komisi XII sudah memanggil, dan mereka sekarang sedang bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kami berikan ruang untuk mereka melakukan jawaban. Tentu Komisi VI sebagai mitra akan memanggil, rencananya tanggal 12 Maret,” papar politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Pembahasan Lebih Mendalam

Setelah pertemuan dengan Komisi XII, Komisi VI akan memperdalam isu korupsi dalam konteks pengawasan sektor perdagangan, persaingan usaha, dan pengelolaan BUMN. Selain itu, Komisi VI juga akan membahas persiapan PT Pertamina dalam menghadapi momentum Hari Raya Lebaran.

“Kami (dalam pertemuan mendatang) tidak hanya akan membahas soal skema blending bahan bakar minyak (BBM) dalam kasus korupsi tersebut, tetapi juga akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam persiapan menghadapi Lebaran,” tutup Andre.

Dampak Kasus Korupsi

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini diduga melibatkan praktik manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan blending BBM, yang menyebabkan kerugian negara mencapai hampir Rp1 kuadriliun.

Komisi VI DPR RI berharap pemanggilan ini dapat mengungkap lebih jauh mekanisme korupsi yang terjadi serta langkah-langkah yang telah diambil oleh Pertamina untuk memulihkan kerugian negara.

Dengan adanya pemanggilan ini, DPR RI berharap dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan BUMN, khususnya di sektor energi, untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.**”

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legislator Kutuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Cianjur: “Tindakan Biadab, Harus Diusut Tuntas”
Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis di Tengah Gempuran Media Sosial
Komisi III DPR Kritik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: Dinilai Timbulkan Polemik
Wakil Ketua DPR: Tidak Ada Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu
RUU KUHAP Versi Baru: 334 Pasal, 10 Perubahan Besar, dan Janji Perlindungan Hak Warga
Putusan MK Soal Pemilu Dinilai Paradoks, Gus Khozin: Ini Bukan Sekadar Urusan Teknis
Pulau-Pulau Indonesia Dijual Online? DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak
Tak Ada Tempat untuk Seragam Palsu: DPR Dukung Larangan Ormas Bergaya TNI

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:28 WIB

Legislator Kutuk Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Cianjur: “Tindakan Biadab, Harus Diusut Tuntas”

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:05 WIB

Komisi I DPR Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Jurnalis di Tengah Gempuran Media Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:07 WIB

Komisi III DPR Kritik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu: Dinilai Timbulkan Polemik

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:30 WIB

Wakil Ketua DPR: Tidak Ada Revisi UU MK Pasca Putusan Pemisahan Pemilu

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:24 WIB

RUU KUHAP Versi Baru: 334 Pasal, 10 Perubahan Besar, dan Janji Perlindungan Hak Warga

Berita Terbaru

Foto: Seorang ASN BKKBN Sulteng bernama Ariel Huma meninggal di Kabupaten Donggala. (dok. istimewa)

Editorial

Negara yang Sibuk Membangun, Tapi Lupa Jalan Pulang

Senin, 14 Jul 2025 - 08:51 WIB