Nelayan Muara Angke Minta Presiden Prabowo Cabut Pembatasan Zona Tangkap Ikan: “Kami Bukan Penjahat Laut”

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan Muara Angke Jakarta Utara menggelar aksi unjuk rasa soal aturan pembatasan zona tangkap di laut. ANTARA/ HO-Dokumentasi Pribadi

Nelayan Muara Angke Jakarta Utara menggelar aksi unjuk rasa soal aturan pembatasan zona tangkap di laut. ANTARA/ HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta, Mevin.ID – Suara nelayan Muara Angke makin nyaring terdengar. Di tengah tekanan kebijakan baru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mereka berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.

Kebijakan pembatasan zona penangkapan ikan dinilai menyulitkan mereka untuk bertahan hidup.

“Kami mohon dengan hormat, Bapak Presiden Prabowo, tolong jangan sekat-sekat laut kami. Kami hanya ingin mencari nafkah, bukan jadi kriminal di perairan sendiri,” kata Nunung, pengurus DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta, Senin (14/4/2025).

Pendapatan Menurun, Pajak Tetap Jalan

Nunung menegaskan bahwa nelayan Muara Angke selama ini patuh pada aturan, termasuk soal kewajiban pajak. Namun, sejak pembatasan zona diberlakukan, hasil tangkapan anjlok dan pendapatan pun ikut menurun drastis.

“Kalau tangkapan sedikit, bagaimana kami bayar pajak? Beban bertambah, pemasukan menipis,” keluhnya.

Protes terhadap VMS: “Harga Alat Lebih Mahal dari Kapal”

Tak hanya soal zona, para nelayan juga keberatan dengan kewajiban memasang Vessel Monitoring System (VMS) – alat pelacak kapal – di kapal nelayan kecil, yang harganya disebut mencapai Rp16 juta.

Tri Sutisno, pengurus HNSI lainnya, menyampaikan keresahan yang sama. “Kami mohon kepada Presiden, untuk nelayan GT-5 hingga GT-30, pemasangan VMS itu dihentikan dulu. Kami belum mampu,” tegasnya.

Harapan kepada Prabowo: Pahami Derita Nelayan Kecil

Nelayan Muara Angke meminta agar kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka tidak diputuskan sepihak. Mereka ingin suara dari laut didengar, bukan dibungkam lewat regulasi yang menekan.

“Jangan jadikan laut sebagai tempat eksperimen kebijakan. Kami nelayan kecil hanya ingin hidup layak,” ujar Nunung.***

Facebook Comments Box

Penulis : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR
Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie
Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP
Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional
Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian
Putusan MK Final: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil, 4.351 Personel Wajib Mundur atau Pensiun
MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Rangkap Jabatan Sipil, Wajib Mundur atau Pensiun Terlebih Dahulu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:54 WIB

Sebagian Besar dari 40 Masukan Publik untuk RUU KUHAP Diakomodasi Pemerintah dan DPR

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Gerindra Pertimbangkan Penolakan Kader terhadap Rencana Masuknya Budi Arie

Jumat, 14 November 2025 - 09:52 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa 9 Jam, Jawab 377 Pertanyaan dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 14 November 2025 - 09:44 WIB

DPR–Pemerintah Sepakat Hapus Status Polri sebagai Penyidik Tertinggi dalam RKUHAP

Kamis, 13 November 2025 - 20:19 WIB

Da’i Bachtiar: Ledakan di SMAN 72 Lebih Berbahaya dari Terorisme Konvensional

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB