Netizen Murka! Satwa Dilindungi Jadi Konten Joget, Otoritas Kejar Pelaku Hingga Jambi.

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA, Mevin.ID – Jagat media sosial TikTok baru-baru ini digemparkan oleh aksi seorang wanita paruh baya yang memperlakukan seekor mamalia air layaknya boneka.

Dalam video yang sempat viral, wanita tersebut tampak memegang sirip dada sang hewan dan menggerakkannya seolah sedang berjoget mengikuti irama.

Awalnya, warganet mengira hewan malang tersebut adalah Pesut Mahakam, satwa endemik Kalimantan Timur yang kini statusnya sangat terancam punah. Namun, fakta terbaru mengungkap identitas asli mamalia tersebut.

Bukan Pesut, Tapi Lumba-Lumba Tanpa Sirip Punggung

Andrian Saputra, Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda dari Balai Pengelolaan Kelautan (BPSPL) Pontianak, memberikan klarifikasi penting.

Setelah dilakukan analisis visual, mamalia dalam video tersebut adalah Finless Porpoise atau lumba-lumba tanpa sirip punggung (Neophocaena phocaenoides).

“Itu bukan pesut, tetapi finless porpoise. Memang sekilas mirip karena kepalanya yang bulat tanpa moncong, namun ciri utamanya adalah absennya sirip di bagian punggung,” jelas Andrian, Senin (12/1/2026).

Lokasi Diduga di Jambi, Bukan Kalimantan

Meskipun isu ini pertama kali ramai di kalangan komunitas Kalimantan, penelusuran pihak otoritas menunjukkan titik terang yang berbeda. Akun asli pengunggah video diduga berada di wilayah Merangin, Provinsi Jambi.

Pihak BPSPL kini tengah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk memastikan kondisi hewan tersebut dan mencari tahu apakah mamalia itu ditangkap hidup-hidup atau ditemukan terdampar dalam kondisi mati sebelum dijadikan konten.

Tetap Satwa Dilindungi Penuh

Meski bukan Pesut Mahakam, Andrian menegaskan bahwa Finless Porpoise adalah satwa yang dilindungi penuh secara hukum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 66 Tahun 2025, segala bentuk eksploitasi, gangguan, maupun pemanfaatan satwa ini untuk hiburan adalah pelanggaran hukum.

Finless porpoise umumnya hidup di perairan pesisir dan muara sungai. Selain di Sumatera, satwa ini juga tercatat pernah ditemukan di Ketapang, Singkawang, hingga Teluk Balikpapan.

Edukasi untuk Netizen: Stop Konten Penyiksaan Satwa!

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para penggiat konten di media sosial. Tindakan menjadikan satwa langka sebagai objek “joget” demi viewers mencerminkan rendahnya literasi konservasi.

Satwa laut memiliki kulit yang sensitif dan struktur tubuh yang tidak dirancang untuk berada di daratan dalam posisi tertentu, apalagi dipaksa bergerak secara artifisial.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Aksi Berani Ibu Berkerudung Robohkan Tembok Pabrik Protes Banjir 2 Tahun
Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Kritik Keras Pemerintah: Kondisi SLB ABC Ciawi Menyayat Hati
Tragedi Lampu Merah Kendari, Bocah Penjual Tisu Tewas Dilindas Alat Berat demi Mencari Sesuap Nasi
Usai Diburu Warga Kondisi Macan Tutul Jawa di Pacet Stabil, Ini Penjelasan BBKSDA Jabar
Apa itu Bocor Usus seperti Diderita Siti Atlet Rugby Asal Garut? Simak Ulasannya
Bandung Bangga, Natanael Juara Dunia Olimpiade Sains di AS dan Diundang NASA
Tanggap Darurat Longsor Cisarua Berakhir, Basarnas Tetap Siagakan Operasi Terbatas
Wujudkan Transparansi, Pemkab Majalengka Mulai Labelisasi Rumah Penerima Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:02 WIB

Viral Aksi Berani Ibu Berkerudung Robohkan Tembok Pabrik Protes Banjir 2 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:35 WIB

Mahasiswa KKN UNIK Cipasung Kritik Keras Pemerintah: Kondisi SLB ABC Ciawi Menyayat Hati

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:59 WIB

Tragedi Lampu Merah Kendari, Bocah Penjual Tisu Tewas Dilindas Alat Berat demi Mencari Sesuap Nasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:15 WIB

Usai Diburu Warga Kondisi Macan Tutul Jawa di Pacet Stabil, Ini Penjelasan BBKSDA Jabar

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bandung Bangga, Natanael Juara Dunia Olimpiade Sains di AS dan Diundang NASA

Berita Terbaru