Majalengka, Mevin.ID – Sejumlah warga Desa Bantarjati dan Desa Biyawak melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Kawasan Situ Citamiang Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
Mereka menagih janji pembayaran tanah yang kini diduga dikuasai seseorang yang mengaku Jendral berinisial AT. Tanah tersebut digunakan untuk keperluan peternakan hewan oleh AT.
Sejak 3 tahun lalu, AT menjanjikan pembelian tanah mereka. Sebagian pemilik tanah sudah diberikan tanda jadi (DP), namun sebagian lainnya belum diberikan uang sama sekali.
Mirisnya, selama tiga tahun tersebut, mereka tidak dapat menggarap dan memanfaatkan tanah yang masih menjadi hak milik mereka, karena sudah kuasai dan digarap AT.
Hal diatas diungkapkan peserta Unras, tampak salah seorang peserta Unras mengucapkan kekecewaan tanah miliknya seluas 210 bata yang dijanjikan harga Rp. 3 juta / bata, dan baru menerima DP Rp. 10 juta, sisanya sampai saat ini belum dibayar.
“Saya masyarakat kecil pak, penghasilan saya dari situ (sawah) saja dibayar enggak, gimana ni keputusannya?,” ucapnya, sambil menggandeng anaknya yang masih kecil.
Sudah tiga tahun lebih, kata dia, sawahnya tidak bisa digarap lagi. Padahal biaya sekolah anaknya bersumber dari lahan pertanian satu-satunya tersebut.
Dalam kesempatan itu ia juga meminta bantuan kepada Bupati, Gubernur Jawa Barat dan Presiden.
“Pak Bupati, Pak KDM, dan Pak Prabowo tolongin saya,” pintanya, dengan nada getir.
Selain tanah yang belum dibayar, beberapa peserta Unras lainnya mengaku belum dibayar upah dan matrial.
Seperti Aen, Ia merasa dirinya dijebak oleh AT, lantaran, saat proses pembangunan, Ia diperintahkan untuk mengambil matrial.
“Saya dijebak disuruh ngutang ke matrial oleh AT itu, seharga 500 juta, sampai sekarang belum dibayar,” ucap Aen.
Sementara salah seorang kontraktor asal Boyolali, Joko, mengaku meninggalkan pekerjaannya demi proyek tersebut.
Dari total tagihan Rp. 4,2 miliar, Ia mengaku baru dibayar Rp. 2,2 Milyar, masih ada sekitar Rp. 2 miliar yang belum dibayarkan.
“Kami bukan hanya memperjuangkan diri sendiri, tapi juga masyarakat yang tanahnya belum dibayar selama tiga tahun,” ucap Joko, yang saat ini masih aktif menjadi Kepala Desa di Kabupaten Boyolali.
Dalam aksi tersebut, massa memberikan peringatan keras kepada AT. Mereka menuntut adanya itikad baik dan penyelesaian dalam waktu tujuh hari.
“Jika tidak ada penyelesaian, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tandasnya.
Para warga dan pihak-pihak yang merasa belum dibayar merasa kecewa, karena AT tak kunjung muncul. Kendati demikian, mereka berpesan kepada petugas keamanan supaya kedatangan mereka disampaikan kepada AT.
Dilain pihak, Kepala Desa Bantarjati, H. Suharno, menerangkan bahwa ada dua pihak yang yang hari ini datang ke perusahaan tersebut, yakni warga dari dua desa dan dari luar kedua desa tersebut.
“Ada dua bagian warga yang datang ke sini. Pertama warga yang merasa lahannya atau tanahnya belum diselesaikan. Ada yang sudah dibayar, ada yang sudah di DP, ada yang belum sama sekali dibayar. Tetapi semua lahan warga itu sudah ada di dalam benteng penguasaan pak Ari (AT),” terangnya.
Orang nomor satu di Desa Bantarjati ini mengaku tidak tahu persis berapa kerugian yang dialami oleh peserta Unras tersebut.
Ia berharap agar persoalan ini secepatnya terselesaikan dengan baik dan jangan sampai ada tindakan-tindakan yang anarkis.***
Penulis : Ahmad Hudri Harisman
Editor : Salman Faqih

























