Jakarta, Mevin.ID – Artis Nikita Mirzani dan asistennya, berinisial IM, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare senilai Rp 4 miliar. Keduanya terlihat keluar dari Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan berwarna oranye, Selasa (4/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Siber telah memeriksa kedua tersangka dan memutuskan untuk menahan mereka setelah gelar perkara.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari NM (Nikita Mirzani) dan Saudara IM (asistennya), kemudian melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujarnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika korban, seorang pengusaha skincare berinisial RGP, melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Korban mengaku telah mentransfer total Rp 4 miliar pada 14 dan 15 November 2024 setelah merasa terancam.
Menurut Ade Ary, korban pertama kali mentransfer Rp 2 miliar ke sebuah rekening atas arahan Nikita Mirzani pada 14 November 2024. Kemudian, pada 15 November 2024, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar lagi.
“Korban merasa terancam dan takut, sehingga memenuhi permintaan tersebut,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari unggahan Nikita Mirzani di TikTok pada November 2024, di mana ia diduga menjelek-jelekkan nama korban dan produk skincare miliknya.
Korban kemudian mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, untuk bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman dan tuntutan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai “uang tutup mulut”. Setelah negosiasi, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp 4 miliar.
Klaim Nikita Mirzani
Di sisi lain, Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan dan mengklaim bahwa uang tersebut merupakan bayaran untuk endorsement.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa korbanlah yang pertama kali menghubungi Nikita melalui asistennya, IM, untuk meminta review positif terhadap produk skincare miliknya.
“Dalam percakapan tersebut, ada pembicaraan soal uang yang nilainya miliaran rupiah. Ada negosiasi, dan akhirnya disepakati Rp 4 miliar yang dibayarkan dalam dua tahap,” ujar Fahmi. Ia juga menambahkan bahwa korban berjanji akan membayar kembali pada November 2025 sebagai bagian dari kesepakatan.
Proses Hukum Berlanjut
Penyidik Polda Metro Jaya telah menahan Nikita Mirzani dan asistennya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik terkenal dan nilai uang yang cukup besar.
Polda Metro Jaya memastikan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tegas Ade Ary.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan akan membela kliennya dan memastikan proses hukum berjalan adil. “Kami yakin bahwa Nikita tidak melakukan pemerasan dan uang tersebut merupakan hasil kesepakatan bisnis,” kata Fahmi.
Kasus ini menjadi sorotan media dan publik, mengingat Nikita Mirzani kerap menjadi figur kontroversial di dunia hiburan Indonesia. Proses hukum selanjutnya akan menentukan nasib kedua tersangka dalam kasus ini.***


























