JAKARTA, Mevin.ID – Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta mendadak berubah suasananya menjadi panggung “konser” dadakan.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikat K3, Immanuel Ebenezer alias Noel, beraksi dengan melantunkan lagu sindiran di sela-sela persidangan, Senin (9/2/2026).
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini memparodikan lagu legendaris “Bento” milik Iwan Fals menjadi sebuah lagu bertajuk “OTT Bocil”. Aksi ini dilakukan Noel sebagai bentuk protes atas status tersangka yang disematkan KPK kepadanya.
Lirik Pedas “OTT Bocil” ala Noel
Di depan awak media saat jeda sidang, Noel dengan percaya diri menyanyikan lirik yang menyentil kinerja lembaga antirasuah tersebut:
“Operasi tipu-tipu, konten yang kau buat, oh jagonya. Maling kelas teri, bandit kelas coro, itu yang kau tangkap. Giliran yang kelas kakap, enggak pernah kau ungkap, apalagi kau tangkap. Sebut namaku Bocil! Bocil! Bocil! Bocil!”
Noel berkali-kali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terjaring OTT. Ia mengaku datang ke KPK untuk klarifikasi secara kooperatif, namun justru langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Mana ada OTT? Barang buktinya sampai detik ini mana?” tantangnya.
Coba Ajari Hakim soal Definisi OTT
Tak hanya bernyanyi, aksi Noel berlanjut di dalam ruang sidang. Saat memeriksa saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Noel mencoba memberikan “kuliah umum” mengenai definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berdasarkan KUHAP lama dan baru.
Situasi sempat memanas ketika Noel berniat membacakan definisi OTT agar “kejahatan OTT ini bisa dihentikan”. Namun, niat tersebut langsung dipotong telak oleh Hakim Ketua, Nur Sari Baktiana.
“Iya, bukan kapasitas saksi, Terdakwa!” tegas Hakim Nur Sari.
Hakim mengingatkan Noel agar menyampaikan pendapatnya pada agenda pembelaan atau saat memberikan keterangan sebagai terdakwa, bukan saat memeriksa saksi.
Bandingkan Petugas KPK dengan Hansip
Candaan satir Noel juga menyasar martabat lembaga negara. Saat bertanya kepada saksi Iin Marneta Eka Sari yang mengaku tidak paham proses hukum, Noel melontarkan pertanyaan yang memicu tawa pengunjung sidang.
“Anda tahu KPK itu apa? Dia lembaga hukum atau aparat hukum tahu tidak? Atau hansip atau apa gitu?” tanya Noel.
Melihat suasana yang mulai tidak kondusif, Hakim kembali menegur keras agar Noel fokus pada keterangan saksi dan berhenti melontarkan pertanyaan yang tidak relevan.
Poin Utama Pembelaan Noel:
- Bantah OTT: Menyebut penangkapannya hanya “operasi tipu-tipu”.
- Waktu Kejadian: Noel menyoroti transaksi yang dituduhkan terjadi pada 9 Oktober 2024, padahal ia baru dilantik jadi Wamenaker pada 21 Oktober 2024.
- Status Saksi: Noel menilai para saksi adalah orang baik yang keterangannya justru membuktikan ia tidak bersalah.***
Editor : Bar Bernad


























