OJK Rilis Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar - Kegiatan Peluncuran Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Tangkapan layar - Kegiatan Peluncuran Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Jakarta, Mevin.ID  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi untuk menciptakan disiplin pasar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

“Portal ini merupakan bukti bahwa OJK mendorong terjadinya keterbukaan data dan transparansi dalam sektor jasa keuangan,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Peluncuran Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Platform itu berperan sebagai pusat informasi bagi publik dalam mengakses data dan statistik resmi OJK.

Dengan adanya portal tersebut, data yang sebelumnya hanya tersedia dalam format statis, seperti PDF atau Excel, kini dapat diakses dalam bentuk tabel dinamis yang lebih interaktif dan dalam waktu yang lebih cepat.

Pengguna pun dapat menyesuaikan tampilan data sesuai preferensi dan kebutuhan.

Mahendra merinci cakupan data dalam portal itu termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, modal ventura, pegadaian, perusahaan-perusahaan penunjang, investor, dan berbagai produk pasar modal.

Juga terdapat berbagai data lain sesuai dengan publikasi data dan statistik yang telah ada sebelumnya.

Ke depan, OJK akan menambahkan berbagai data terkait industri teknologi sektor keuangan, aset digital (termasuk kripto), serta data untuk perlindungan konsumen dan peningkatan perilaku pelaku usaha jasa keuangan.

Mahendra pun menyatakan portal tersebut bakal membawa manfaat besar bagi ekosistem keuangan nasional.

Dengan portal itu, proses bisnis dalam penyebaran data bisa menjadi lebih efisien dan selaras antara data pelaporan dengan data publikasi. Hal ini akan meningkatkan transparansi dan akurasi data yang digunakan oleh pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan strategis.

Misi itu sejalan dengan amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra berharap industri jasa keuangan terus meningkatkan kualitas data yang dilaporkan. Data yang berkualitas tinggi akan menghasilkan publikasi data industri jasa keuangan yang lebih akurat dan terpercaya.

OJK juga terbuka dengan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan kesesuaian data yang disajikan dalam portal ini, termasuk kualitas metadata sektor jasa keuangan.

“Dengan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, kami yakin Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi ini akan terus makin dioptimalkan dan memberikan manfaat bagi kita semua,” kata Mahendra.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali
Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya
Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur
Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker
Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melemah, Menkeu: Harusnya Bisa Lebih Tinggi
Utang Pinjol Tembus Rp 90,99 Triliun, Sinyal Darurat Literasi Keuangan Masyarakat
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah 1000 bisa Jadi 1 : Apa Artinya untuk Dompet Kita?

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Ekonomi Jabar Tumbuh, Pengangguran Ikut Naik: BI Sebut Ada Anomali

Selasa, 11 November 2025 - 15:04 WIB

Stok Melimpah, Harga Beras Tetap Naik: Zulhas Beberkan Alasannya

Senin, 10 November 2025 - 11:20 WIB

Surat Peringatan Menkeu: Belanja Daerah Seret, Ekonomi Bisa Tersungkur

Minggu, 9 November 2025 - 18:19 WIB

Redenominasi Rupiah: INDEF Ingatkan Ancaman Inflasi dan Rent Seeker

Minggu, 9 November 2025 - 17:27 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun Bangun Peternakan Ayam untuk Pasok Program MBG

Berita Terbaru

Yusril Ihza Mahendra

Berita

Yusril: Putusan MK Jadi Titik Balik Reformasi Kepolisian

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:30 WIB

Daerah

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:22 WIB